BULUKUMBA, BKM — Setelah beberapa kali diagendakan, akhirnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jan Samuel Maringka berkunjung ke Bulukumba. Pada kunjungannya, Minggu (15/10), Kajati ditemani para kepala kejaksaan negeri wilayah selatan Sulawesi Selatan, seperti Kajari Jeneponto, Bantaeng, Selayar, Sinjai, dan Kajari Bone.
Kunker Kajati yang didampingi istrinya Nena Jan Maringka, dimanfaatkan untuk mengunjungi kawasan Adat Ammatoa. Setelah dijamu makan siang di rumah jabatan bupati Bulukumba, rombongan kajati bergerak menuju Tanah Toa Kajang. Sebelum memasuki gerbang kawasan, kajati disambut dan dipasangkan sarung dan kain passapu, ciri khas penutup kepala masyarakat adat oleh Camat Kajang Andi Buyung Saputra selaku pemangku adat Labbiria.
Di dalam kawasan, kajati dan rombongan diterima oleh pemimpin adat Tanah Toa Ammatoa Putu Palasa. Jan Maringka yang didampingi istri diberi gelar adat oleh Ammatoa, yakni Putu Lambeng yang memiliki arti sesuatu yang selalu bergerak naik. Karena Jan Maringka seorang pejabat, maka menurut Ammatoa, Putu Lambeng itu artinya pejabat yang karirnya selalu menanjak naik.
Jan Maringka mengaku terkesan berkunjung di kawasan adat Ammatoa. Menurutnya, inilah kekayaan adat, budaya, dan hukum yang miliki oleh bangsa Indonesia. Perbedaan budaya yang ada di Indonesia, tambah Jan Maringka, haruslah dijaga dan dilestarikan bersama.
“Kita bersyukur di wilayah ini ada ketentuan hukum adat yang secara konsisten dan turun temurun dipelihara oleh warganya. Olehnya itu mari kita semua menjaga tradisi budaya ini untuk tetap lestari,” ajak Jan Maringka saat menyampaikan sambutannya.
Sebagai institusi yudikatif, tambah Jan Maringka, pihak kejaksaan juga memiliki tanggungjawab dalam menjaga hukum adat Ammatoa sebagai kekayaan hukum yang dimiliki oleh negara Indonesia.
Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan, pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga kearifan lokal, khususnya di kawasan Adat Ammatoa. Bahkan, menurutnya, keberadaan masyarakat adat Kajang ini telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Presiden RI terkait hutan adat yang dikelola oleh masyarakat adat.
Dari kawasan adat Ammatoa, kajati dan rombongan menuju Kecamatan Bontobahari, tepatnya di kawasan pembuatan perahu Tanah Beru. Di lokasi ini, Jan Maringka melihat langsung pembuatan perahu.
Bahkan, dengan didampingi Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto dan Kadis Pariwisata Ali Saleng, kajati menaiki kapal pesiar besar bernama “Papua Explorer” yang sementara dikerjakan.
Malamnya, Kajati Jan Maringka ramah tamah dengan jajaran kejaksaan negeri bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba di Hakuna Matata Resort Tanjung Bira.
Pada sambutannya malam itu, Kajati menyatakan dirinya sudah menjadi bagian dari warga Bulukumba, oleh karena telah diberi gelar Putu Lambeng oleh Ammatoa.
”Kehadiran saya di Bulukumba mudah-mudahan bisa menjawab kerinduan kita bersama dalam penegakan hukum di Sulselbar. Apalagi saya ini masuk bagian dari warga Bulukumba. Tadi siang saya diberi gelar Puto Lambeng,” kata Jan Samuel Maringka.
Menurut Kajati, aparat penegak hukum bukan momok, tetapi sahabat. Sekarang ini, bagaimana aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan bisa bersama-sama melakukan penyuluhan hukum, agar masyarakat sadar dan taat hukum. Pola pikir harus diubah. Bagaimana supaya pelanggaran hukum bisa ditekan, dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap hukum itu sendiri.
“Penegakan hukum bukan mencari-cari kesalahan, dan bukan sebuah industri yang mengejar jumlah produk. Namun keberhasilan penegakan hukum itu jika mampu menekan tingkat kejahatan,” tandas Jan Maringka. (rls)
Bertemu Ammatoa, Kajati Dapat Gelar Putu Lambeng
×

