MAKASSAR, BKM — Pelarian Muhammad Padly Baskara (30) terhenti. Warga Dusun Bulu Tanae, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Maros itu terciduk personel Polsek Lau.
Dipimpin Kapolsek Lau AKP Ismail didampingi Kanit Reskrim Ipda Doris, tersangka Padly diamankan dari lokasi persembunyiannya di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin (30/10) pukul 02.00 Wita.
Pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu ditangkap setelah menikam seorang warga Dusun Bulu Tanae, Desa Marumpa bernama Surya Agung (35). Akibat peristiwa yang terjadi hari Sabtu (29/10) pukul 06.00 Wita itu, kondisi korban kritis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Padly.”Tersangka diamankan Polsek Lau. Usai melakukan penikaman di Maros, ia bersembunyi di Jalan Sungai Cerekang. Diamankan berdasarkan laporan korban,” jelas Dicky.
Aparat Polsek Lau belum mengetahui secara pasti kronologis peristiwa penikaman tersebut. Korban belum dimintai keterangan lantaran masih menjalani perawatan medis.
Saat menangkap Padly, petugas tidak menemukan barang bukti yang digunakan menikam korbannya. Dari pengakuan tersangka, saat kabur ia membuang senjata tajam yang digunakannya di Jalan Rajawali. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan. (ish/rus)
Penikam Warga Maros Dibekuk di Makasssar
×

