MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo melakukan lawatan ke tiga negara, yakni Singapura, Australia dan Selandia Baru. Dalam kunjungannya ini, SYL memboyong 24 kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Keberangkatan mereka diketahui dari beredarnya surat Nomor: 090/7634/Balitbangda tertanggal 15 November 2017. SYL disebutkan mengikuti Konferensi Asia Competitiveness Institute (ACI), sekaligus memberikan kata sambutan dan menyerahkan penghargaan kepada karya tulis akademik terbaik. Kegiatan selama 23-25 November, ini berlangsung di ACI Lee Kuan Yew Schoool of Public Politic National University of Singapore.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Provinsi (Sekprov) Abdul Latif tersebut, tercantum 24 pimpinan OPD yang mendampingi gubernur. Masing-masing Asisten I Bidang Pemerintahan. Kepala Dinas Pendidikan. Kadis Sosial. Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Tercantum pula Kadis Perhubungan. Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kadis Kebudayaan dan Kepariwisataan.
Ada pula Kadis Kelautan dan Perikanan. Kadis Perkebunan. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kadis Perindustrian. Kadis Perdagangan. Kadis Kesehatan. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Ikut serta Kepala Bappeda. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Kepala Biro Pemerintahan. Kepala Biro Humas dan Protokol. Kepala Biro Perekonomian. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan. Serta anggota Dewan Riset Daerah.
Sekprov Sulsel Abdul Latief membenarkan adanya surat edaran tersebut. “Ya betul. Tapi tapi surat yang dikeluarkan itu tidak mutlak harus dipenuhi. Yang bisa saja berangkat,” kata Abdul Latief melalui sambungan telepon, Kamis (23/11).
Dia menekankan agar kepala OPD yang berangkat mendampingi gubernur, merampungkan terlebih dahulu tugas-tugasnya agar tidak terbengkalai. Terutama terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang masih tersisa satu minggu.
“Tentunya kepala OPD yang akan berangkat harus merampungkan kerjanya dulu agar tidak ada yang terbengkalai,” jelasnya.
Ternyata tidak semua OPD yang diminta mendampingi gubernur ikut dalam kunjungan ke tiga negara. Ada yang tidak ke Singapura, dan baru akan menyusul saat gubernur berangkat ke Australia. Seperti Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Jufri Rahman dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Andi Arwin Azis.
Jufri Rahman kepada BKM menjelaskan dirinya tidak ikut ke Singapura, karena harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan terlebih dahulu. Dirinya baru bisa berangkat langsung menuju Australia pada tanggal 25 November besok.
“Saya masih di kantor sekarang. Sementara Pak Gubernur sudah ada di Singapura saat ini,” kata Jufri, kemarin.
Dia menegaskan, dirinya sangat paham akan tugas dan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan agenda pembahasan OPD yang dipimpinnya dengan DPRD.
Dirinya juga tidak khawatir berangkat, karena ada sekprov sebagai ketua TAPD yang stand by selama pembahasan APBD. “Adaji Pak Sekda selaku ketua TAPD. Saya sudah selesai pembahasan di Komisi D,” ungkapnya.
Sementara Kepala BPKD Sulsel Andi Arwin Azis menjelaskan, semua kepala OPD yang masuk daftar untuk mendampingi gubernur digenjot pembahasan anggarannya di DPRD. Termasuk OPD yang dipimpinnya.
Diapun tidak mendampingi gubernur ke Singapura, namun menyusul ke Australia. Malah sebelum berangkat ke Negeri Kangguru, dirinya masih sempat mewakili gubernur di Komisi C untuk pembahasan anggaran.
“Jadi semua yang masuk daftar sudah dibahas anggarannya sejak kemarin (Rabu), seperti BPKD sudah selesai. Ini sekarang mewakili gubernur di Komisi C. BPKD sendiri sudah rampung pembahasannya dengan komisi C,” katanya.
Anggota Dewan Geram
Keberangkatan 24 pimpinan OPD Pemprov Sulsel ke luar negeri membuat geram anggota dewan. Sebab mereka ‘jalan-jalan’ di tengah berlangsungnya pembahasan APBD 2018. Kepergian para pejabat itu dinilai dapat menghambat proses pembahasan di dewan.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi bersuara keras atas fakta ini. Ia menyebut, keberangkatan 24 pejabat Pemprov Sulsel ke luar negeri di sela-sela pembahasan APBD 2018 sebagai bentuk ketidakseriusan dalam mengikuti pembahasan.
“Ini salah satu bentuk ketidakseriusan para kepala OPD dalam pembahasan,” ujar legislator Partai Nasdem yang akrab disapa Cicu ini, Kamis (23/11).
Sindiran juga datang dari Wakil Ketua DPRD Sulsel lainnya Yusran Sofran. Legislator Partai Gerindra Sulsel ini mengatakan, tidak semestinya pejabat yang berangkat sebanyak itu.
“Yang wajar-wajar saja. Kepala OPD lebih baik serius menyikapi target pembahasan yang waktunya sudah sangat singkat. Kehadiran kepala OPD sangat dibutuhkan pada pembahasan di tingkat komisi. Khususnya untuk melakukan percepatan pembahasan sesuai target waktu yang diberikan oleh Kemendagri. Karena dalam penyusunan jadwal dewan, disepakati untuk konsultasi APBD tahun 2018 dilakukan setelah pembahasan di komisi rampung,” jelasnya.
Legislator Partai Golkar Sulsel HA Kadir Halid juga menegaskan kekecewaaannya. “Terus terang saya kecewa. Pembahasan anggaran ini harusnya jadi prioritas mereka. Karena waktu yang disiapkan untuk membahas anggaran pokok tahun 2018 hanya tiga setengah hari saja,” jelas Kadir Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel Ariady Arsal juga berujar senada. “Iya, kami sangat menyayangkan sekali ketidakkeseriusan pimpinan OPD. Padahal salah satu poin kesepakatan pembahasan adalah seluruh pimpinan yang bertanggung jawab harus hadir. Kami berharap seluruh kepala OPD segera kembali dan bisa menyelesaikan pembahasan. Bila tidak hadir dalam tahapan pembahasan, janganlah DPRD yang disalahkan. Apalagi sampai lewat 30 November,” cetus Ariady.
Sebelumnya, Wakil ketua Komisi A DPRD Sulsel Sri Rahmi sempat melontarkan kekesalannya di sela-sela rapat pembahasan. Srikandi PKS ini kesal lantaran di hari kedua pembahasan RAPBD di komisi A, rapat tidak digelar karena OPD terkait tidak datang.
“Undangan kami layangkan sejak hari Senin. Ini eksekutif yang tidak siap pembahasan. Padahal mereka yang selalu mendesak dipercepat. Tapi buktinya, sejak hari pertama kemarin (Rabu) di komisi A pembahasan terhambat karena ketidaksiapan OPD. Kemarin, karena RKA OPD BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) tidak lengkap, sehingga kami pending pembahasannya. Mereka kami minta melengkapi,” bebernya.
Rencananya, di hari kedua, Kamis (23/11) Biro Pemerintahan yang dijadwalkan hadir pukul 09.00 Wita. Namun, satu jam molot mereka belum juga hadir. RKA nya pun belum diterima.
”Ketika saya mengkonfirmasi ke staf, katanya RKAnya lagi disiapkan. Tapi tidak jelas, disiapkan bisa bermakna banyak. Bisa sementara proses penyelesaian, bisa sementara proses penggandaan dan lain lain. Tapi apapun itu alasannya. Dia belum siap,” ketus Sri Rahmi. (rhm-rif/rus)

