MAKASSAR, BKM — Tiga orang nelayan pemilik jolloro diamankan petugas Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sulsel. Mereka tertangkap tangan melakukan pengeboman ikan secara ilegal (illegal fishing) di sebelah timur perairan Pulau Saranti, Kabupaten Pangkep.
Tim Operasi Jaring Lipu 2017 meringkus ketiganya, Senin (11/12) pukul 12.00 Wita. Mereka adalah H Ak bin HM (31), R alias M bin HM (30) dan HB bin S (32).
Ketiga pelaku pengebom ikan serta barang buktinya dirilis di depan wartawan, Rabu (13/12). Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Purwoko Yudianto memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus ini.
Dikatakan Purwoko, ketiga tersangka merupakan nakhoda kapal penangkap dan penangkap ikan di perairan Pulau Saranti. Bahan peledak yang digunakan dipasok dari Malaysia, melalui Kalimantan Barat dan selanjutnya masuk wilayah Sulsel.
”Tersangka diamankan anggota patroli Polairud Polda Sulsel, bekerja sama dengan mabes yang BKO-kan di sini. Aktifitas ilegal mereka telah merusak terumbu karang serta ekosistem laut lainnya,” jelas Kombes Purwoko.
Dari kapal jolloro milik tersangka H Ak, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu buah pelampung kardus, tiga jerigen ukuran 1 liter diduga berisi amonium nitrat, satu buah detonator terangkai sumbu api, dan tiga buah sumbu api.
Sedangkan dari tangan tersangka R, disita satu unit jolloro, satu unit kompressor, empat buah detonator terangkai sumbu api, satu sumbu api, satu botol air mineral ukuran lima liter berisi amonium nitrat, satu botol ukuran 600 ml berisi amonium nitrat, dua jerigen ukuran satu liter berisi amonium nitrat, dua pasang sepatu bebek, tiga kacamata selam, serta dua roll selang.
Sementara barang bukti dari tersangka HB, berupa berupa satu perahu jolloro, satu jerigen lima liter berisi amonium nitrat, satu jerigen dua liter berisi amonium nitral, dua botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi amonium nitrat, lima sumbu, dua pasang sepatu bebek, satu unit kompresor, dua roll selang, satu botol penyemprot berisi potasium sianida, lima gram potasium sianida, dan uang hasil penjualan ikan Rp1.050.000. (jul-ish/rus)
Tiga Pemilik Jolloro Dipasok Bom Ikan dari Malaysia
×

