pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Kabupaten tak Kebagian DID

MAKASSAR, BKM — Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Provinsi Sulsel secara resmi diserahkan Gubernur Syahrul Yasin Limpo, Senin (18/12). Mereka yang menerima adalah para bupati/wali kota, perwakilan instansi vertikal kementerian/lembaga serta organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan angka yang tercantum dalam DIPA tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp51,144 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.
Angka tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun lalu, di mana DIPA untuk Sulsel sebesar Rp47,399 triliun.
Anggaran ini terbagi atas dana sektor (kantor pusat dan kantor daerah) Rp5,01 triliun, dana dekonsentrasi Rp13,85 triliun, dana tugas pembantuan Rp764,12 miliar, dana bagi hasil (pajak dan sumber daya alam) Rp1,076 triliun.
Selanjutnya, ada Dana Alokasi Umum (DAU) Rp18,3 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp4,046 triliun, DAK non fisik Rp5,285 triliun, dana desa Rp1,986 triliun dan Dana Intensif Daerah (DID) Rp489 triliun.
Khusus dana desa dan DAK fisik mulai tahun 2017 disalurkan melalui 179 KKPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Khusus wilayah Sulsel ada sembilan KPPN yang siap melayani.
Untuk DID, tahun depan ada empat kabupaten di Sulsel yang tidak mendapatkannya. Masing-masing Kabupaten Enrekang, Jeneponto, Takalar dan Tana Toraja.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulsel, Marni Misnur mengatakan, DID diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Tahun lalu jumlahnya per daerah hanya sekitar Rp7 miliar. Tahun depan ada yang sampai Rp30 miliar lebih. Ini sebagai stimulan bagi pemerintah daerah,” katanya usai penyerahan DIPA di Ruang Pola Kantor Gubernur.
Untuk empat kabupaten yang tak dikucur DID, Marni menyebutkan ada beberapa persoalan. Terutama soal pelaporan dan pengelolaan keuangan di daerah tersebut.
“Bisa karena tidak WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), kepala daerah berkasus atau ada OTT. Misalnya Jeneponto, tahun sebelumnya ada masalah. Tana Toraja juga saya sempat kaget. Bisa karena penetapan APBDnya yang terlambat,” jelasnya.
Dia menjelaskan, tahun ini fokus utama dana APBN yang diserahkan ke daerah adalah memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan. Diharapkan anggaran ini bisa membantu APBD masing-masing daerah.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dalam arahannya, menjelaskan bahwa anggaran yang diterima Sulsel akan dimanfaatkan untuk mendukung sektor pertanian. Juga membangun sarana dan peningkatan pendidikan serta kesehatan.
Meski tahun 2018 Sulsel juga memasuki tahun politik, Syahrul menjamin stabilitas keamanan dan ekonomi. Dirinya menggaransi pembangunan akan tetap berjalan dengan baik.
“Ada pemerintah yang tetap menjaga agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Akselerasi ekonomi rakyat tidak boleh terhambat. Tentu saja netralitas pemerintah harus dijaga,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Syahrul juga mengingatkan kepala daerah yang hadir agar dalam mengelola anggaran lebih transparan dan akuntabel. Yang terpenting adalah menghindari praktik korupsi. (rhm/rus)




×


Empat Kabupaten tak Kebagian DID

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar