Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan anggaran untuk pembangunan Stadion Barombong sebesar Rp60 miliar. Namun, Komisi E DPRD Sulsel memastikan duit tersebut tak bisa dicairkan tanpa persetujuan mereka.
Berdasarkan hasil peninjauan dewan pada lokasi stadion belum lama ini, ditemukan sejumlah persoalan. Mulai dari perencanaan, teknis pengerjaan hingga alas hak yang menjadi lokasi pembangunan stadion.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, HA Kadir Halid menegaskan, usulan anggaran sebesar Rp60 miliar itu tidak dapat digunakan tanpa persetujuan dari komisinya. “Memang dalam RAPBD pokok 2018 diusul sebesar Rp60 miliar, tapi masih dibintang,” ujarnya, Selasa (26/12).
Informasi berbeda diperoleh dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Stadion Barombong, Muchlis Mallajareng. Kepala Bidang Olahraga dan Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel itu menerangkan, tahun depan Stadion Barombong mendapat kucuran dana yang cukup besar, baik melalui APBN maupun APBD.
Sebenarnya, kata dia, total anggaran yang masih dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan Stadion Barombong sebesar Rp200 miliar. Namun, karena keterbatasan anggaran, dana yang dialokasikan, baik dari APBD maupun APBN belum mencukupi.
Di tahun 2018 mendatang, menurut Muchlis, Stadion Barombong mendapat kucuran anggaran total sebesar Rp64 miliar. Dari anggaran itu, Rp55 miliar berasal dari APBD Sulsel tahun 2018, dan Rp9 miliar bersumber dari APBN 2018.
Diakui, Rp55 miliar dari APBD itu sudah fix alias sudah final setelah draft APBD diasistensi oleh Kementerian Dalam Negeri dan disetujui.
Anggaran itu diperuntukkan bagi pembangunan atap stadion dan jalan lingkar yang akan menjadi akses ke sana. “Saat ini sudah mau dibuatkan RAB, dan selanjutnya akan dilelang,” terang Muchlis, Selasa (26/12).
Sementara dana yang bersumber dari APBN senilai Rp9 miliar, rencananya akan digunakan untuk renovasi lapangan. Karena akan dibuat sesuai standar AFC yang setara dengan Stadion Gelora Bung Karno.
Bila ada sisa anggarannya, menurut rencana, akan dialokasikan untuk pengadaan lampu stadion. “Itu juga sudah dikonsultasikan ke pusat, ” jelasnya. (rhm-arf/rus)
Beda Komisi E dan PPK Soal Anggaran
×

