pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Amal Akbar Raih Doktor di PPs UNM

MAKASSAR, BKM — Dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Amal Akbar kini berhak menyandang gelar doktor. Pencapaian itu diraihnya usai ia menjalani ujian promosi di Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (27/12).
Di depan tim penguji, Amal mempresentasikan disertasinya. Judulnya; Sikap dan Perilaku Berbahasa Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Makassar.
Jalannya ujian dipimpin Prof Dr Suradi Tahmir,MS dalam sebuah rapat senat luar biasa di lantai 5 gedung PPs UNM. Sementara tim penguji, masing-masing Prof Dr Johar Amir,MHum, Prof Dr H Achmad Tolla,MPd, Prof Dr Muhammad Rapi Tang, MS, Dr Muhammad Saleh,MPd, Dr Mas’ud Muhammadiah,MSi serta rof Dr Ashari,MHum.
Dari penelitiannya, bapak dua anak ini memaparkan, bahwa pada pola interaksi di kelas sebagai representasi konteks resmi, mahasiswa masih sering menggunakan kode-kode bahasa yang bukan ragam resmi.
”Hal ini disebabkan, karena mahasiswa sebagai penutur bahasa yang biligual menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Selain itu, mahasiswa juga cenderung merasa lebih komunikatif dengan menggunakan bahasa Indonesia yang bukan ragam resmi,” jelasnya.
Di bagian lain penjelasannya, suami dari Karmila ini menerangkan bahwa penelitian yang dilakukannya sengaja memilih mahasiswa pendidikan bahasa dan sastra Indonesia (PBSI) sebagai subjek penelitian. Alasannya, karena mereka dianggap memiliki pengetahuan bahasa Indonesia secara teoritis yang memadai.
Namun pada kenyataannya, hasil observasi menunjukkan bahwa mahasiswa PBSI menunjukkan sikap dan perilaku negatif terhadap bahasa Indonesia ragam resmi.
”Penggunaan kata tabe, oke, sory dan next menunjukkan perilaku negatif penggunaan bahasa Indonesia pada ragam resmi,” kata Amal menyebutkan contoh.
Menurutnya, secara umum penggunaan berbagai kode-kode bahasa bukan hal yang melanggar aturan penggunaan bahasa. Namun pada konteks perkualiahan, penggunaan kode-kode bahasa daerah merupakan hal yang dianggap melanggar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Usai ujian, Prof Dr Suradi Tahmir membacakan hasilnya. Amal mendapat nilai A, dengan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,93 dan predikat kelulusan sangat memuaskan.
”Amal Akbar merupakan doktor ke 635 di PPs UNM, dan doktor ke 46 di Program Studi Bahasa Indonesia,” kata Prof Suradi.
Keberhasilan meraih gelar doktor bagi Amal Akbar, disambut sukacita anggota keluarga yang hadir. Terutama kedua orang tua, mertua, istri dan sanak keluarga lainnya. (rus)



×


Amal Akbar Raih Doktor di PPs UNM

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar