pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sesama Oknum Polisi Saling Pasok Narkoba

PANGKEP, BKM — Praktik peredaran obat terlarang jenis sabu dan ekstasi kembali menyeret tiga oknum polisi yang bertugas di wilayah Polres Pangkep. Mereka adalah Brigadir Andi Yusuf, Brigpol Bripka Sunadri dan Bripka Munassir.
Ironisnya, mereka mendapat pasokan barang haram tersebut dari rekannya sesama polisi. Brigadir Andi Yusuf yang disebut-sebut sebagai pengedar dan pemakai, mengaku mendapatkan narkoba dari temannya yang bertugas di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.
Tim Buser Reskrim Polres Pangkep telah melakukan penangkapan terhadap ketiganya, Sabtu (30/12) sekitar pukul 11.15 Wita. Sebelum diciduk, dilakukan penyelidikan sejak Rabu (27/12).
Kala itu, tim Buser Reskrim menerima informasi adanya peredaran narkoba ke wilayah hukum Polres Pangkep yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Kemudian, pada hari Jumat (28/12), polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Alhasil, diketahuilah jika Brigadir Andi Yusuf menjadi pengedar obat terlarang tersebut.
Tak berhenti sampai di situ. Pada Sabtu (30/12), tim Buser lalu melakukan penangkapan terhadap Brigadir Andi Yusuf yang baru tiga bulan pindah dari Polres Pelabuhan ke Polres Pangkep. Ia ditempatkan di Bagian Sumda.
Sebelumnya, Andi Yusuf terlibat kasus disersi. Ia tidak masuk kantor selama 22 hari di Polres Pelabuhan.
Polisi juga menangkap dua oknum polisi lainnya yang berstatus sebagai pemakai. Mereka adalah Bripka Sunadri yang sehari-harinya bertugas sebagai penyidik pembantu di Unit Reskrim Polsek Ma’rang, dan Bripka Munassir yang bertugas sebagai BA piket Laka Satlantas Polres Pangkep.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Andi Yusuf, tim Buser mengamankan barang bukti berupa tiga saset sabu dan sau butir tablet diduga ekstasi.
Hasil interogasi sementara dari pengakuan Brigadir Andi Yusuf, sabu yang diedarkannya diperoleh dari anggota polri juga yang bertugas di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.
Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan tiga oknum anggota polres.
”Satu dari tiga oknum itu merupakan pengedar dan pemakai. Sedangkan dua lainnya adalah pemakai. Barang haram diakui diperoleh dari oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar,” tandas AKBP Bambang dalam rilis kasus akhir tahun di Mapolres Pangkep, Minggu (31/12).
Mantan penyidik Bareskrim Polri ini menambahkan, urine ketiga oknum itu sudah diperiksa dan dinyatakan positif amphetamin. Kasusnya langsung dilimpahkan ke Polda Sulsel, dan selanjutnya akan menghadapi sidang kode etik serta proses hukum pidana.
“Sanksi terberat mereka adalah diberhentikan secara tidak terhormat dari statusnya sebagai anggota polri,” ujarnya. (udi/rus/b)



×


Sesama Oknum Polisi Saling Pasok Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar