pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Syahrul: Saya Kutuk Perbuatan Itu

MAKASSAR, BKM — Hari pertama masuk kerja pascalibur tahun baru, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengumpulkan seluruh pejabat eselon II dan III lingkup pemprov Sulsel. Ia menggelar briefing di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa (2/1). Hadir Wakil Gubernur Agus Arifin Nu’mang dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Abdul Latif.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan gubernur di depan para pejabatnya itu. Salah satunya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan (BPLP) Dinas Perdagangan Sulsel Nur Asikin.
Yah, gara-gara kasus tersebut, gubernur harus menelan pil pahit di pengujung masa pemerintahannya. Karena nila setitik, rusak susu sebelanga.
Dengan nada geram dan marah, Syahrul mengatakan jika peristiwa tersebut sudah mencoreng nama baik dan roda Pemerintahan Sulsel yang dibangun selama 10 tahun. Dia mewanti-wanti seluruh pejabat yang hadir untuk menghindari perbuatan tercela itu.
“Di belakangmu Pak Sekda, Pak Wagub, terjadi OTT. Ke depan, jangan ada terjadi lagi. Saya kutuk perbuatan itu,” tegasnya dalam briefing yang juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Hadi Basalamah.
Dalam arahannya, Syahrul mengingatkan agar seluruh ASN lingkup Pemprov Sulsel memanfaatkan jabatannya untuk melayani rakyat.
“Kau bermain-main dengan pangkatmu, dengan jabatanmu, maka jabatanmu akan membuatmu dzolim dan menyeleweng. Maka kamu tergolong orang-orang yang merugi,” imbuh Syahrul.
Pada tatap muka itu, Syahrul acapkali mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.
“Kau bersyukur di kantor gubernur ini masih menggunakan atribut ASN di badanmu. Kau masih pejabat. Kalau begitu, 2018 ini Tuhan masih membuktikan bahwa amanah dan kesempatan yang diberikan kepada kamu itu ada. Karena tugas itu adalah ibadah. Makanya, kalau kamu mati, maka mati syahid kamu. Jika melakukan fungsi dan tanggung jawabmu dalam syariah, itu patut disyukuri,” paparnya.
Meski tindakan korupsi mampu mencoreng prestasi yang sudah bagus, kata Syahrul, hal itu menjadi bahan peringatan bagi semua ASN.
“Pejabat yang baik adalah pejabat dengan visi yang jelas. Visimu adalah kau adalah bagian dari rahmat jabatanmu. Kau adalah bagian dari rahmat rakyatmu. Kau adalah bagian dari rahmat tanggungjawabmu,” begitu wejangannya.
Menyinggung soal tahun politik yang kini telah dimasuki, Syahrul berharap agar ASN mampu menjalankan tugas, fungsi dan peranannya sesuai amanah yang ditugaskan, agar dapat maksimal dan tidak terkontaminasi dengan akselerasi politik yang ada.
Terpisah, Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel, Lutfie Natsir enggan berspekulasi lebih jauh terhadap kasus ini. Dia mengemukakan, Pemprov Sulsel telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
Untuk pemecatan atau sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan, Luthfie masih menunggu proses hukum berlangsung sesuai aturan.
“Setelah ada keputusan hukum, barulah Pemprov Sulsel akan melakukan pemeriksaan secara internal terkait implikasi pelanggaran kepegawaian yang dilanggar. Untuk pemecatan yang bersangkutan, kita akan lihat nanti,” jelasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dihubungi, Selasa sore (2/1) menegaskan, penanganan kasus ini masih terus berlangsung. Usai menangkap dua orang dalam OTT, yakni Nur Asikin bersama seorang rekanan bernama Malik, penyidik mengagendakan untuk memeriksa pihak lainnya. Termasuk Kadis Perdagangan, Hadi Basalamah.
”Iya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Termasuk kadis. Tapi untuk waktunya, belum ditentukan,” ujar Dicky melalui sambungan telepon selular.
Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Hadi Basalamah yang ingin dikonfirmasi terkait rencana pemanggilan dirinya oleh polisi, tak pernah merespons, Berkali-kali BKM menghubunginya melalui telepon selularnya, tak pernah sekalipun diangkat.

Tidak Usah Dicampuri

Gubernur Syahrul Yasin Limpo ketika ditanya rencana pemeriksaan Hadi Basalamah oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, enggan berkomentar banyak. Namun, dia mengaku belum pernah mendengar akan ada pemanggilan oleh polisi.
Syahrul berujar, bahwa dirinya sudah meminta penjelasan dari Kadis Perdagangan itu. Kalaupun nantinya memang ada rencana polisi memanggil yang bersangkutan, itu sudah menjadi urusan polisi. idak usah dicampuri.
“Itu urusannya polisi. Jangan dicampuri. Ada aturannya itu polisi memeriksa,” pungkas Syahrul. (rhm-mat/rus)



×


Syahrul: Saya Kutuk Perbuatan Itu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar