pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Pangkas Anggaran Pengamanan Pilkada

MAKASSAR, BKM — Inspektorat Provinsi Sulsel mereview anggaran pengamanan Pilkada 2018. Polda Sulsel mengusulkan anggaran sebesar Rp220 miliar. Namun angka tersebut dinilai terlalu tinggi hingga akhirnya dipangkas.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan, pemprov harus mengkondisikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga nilai yang disepakati sebesar Rp128 miliar.
“Gambarannya, Bali hanya Rp20 miliar dan Jawa Timur Rp70 miliar. Padahal jumlah penduduk di sana lebih besar daripada Sulsel,” kata Arwin, Selasa (9/1).
Ia mengatakan, angka yang diusulkan Polda Sulsel tidak realistis. Sehingga harus kembali direview oleh Inspektorat dan BPKP.
“Karena alokasinya darimana kalau mau dinaikkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, usulan belanja hibah sementara ini sebagian besar mengakomodir hibah wajib. Khususnya untuk menunjang program straewgis nasional, yakni pilkada serentak. Arwin bilang, untuk membiayai pilkada, menelan lebih dari Rp600 miliar.
“Hibah untuk KPU tahun ini Rp378 miliar. Untuk Panwaslu Rp99 miliar. Kemudian Polda Rp128 miliar. Mudah-mudah disepakati melalui NPHD dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Kendati pilkada menyedot hibah terbesar, tetapi ada potensi pengembalian dana hibah. Kata Arwin, usulan dana hibah KPU itu diasumsikan untuk 6 pasangan calon. Sementara, kata dia, bisa jadi jumlah kontestan di pilkada tak sebanyak itu. Pihaknya sengaja memberikan belanja hibah maksimal ke KPU agar pilkada serentak di Sulsel berkualitas dan mendukung program strategis nasional.
“Hibah kan memang bukan untuk dihabiskan. Apabila ada kelebihan harus disetor ke rekening kas umum daerah. Sama untuk dana hibah ke KPU, tiga bulan setelah pelaksanaan pilkada harus dibuat laporannya dan disetor bila ada kelebihan,” tandasnya. (rhm/rus)



×


Pemprov Pangkas Anggaran Pengamanan Pilkada

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar