pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PKL Tetap Tolak Relokasi Dalam Makassar Mal

MAKASSAR, BKM– Relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar gedung Makassar Mal ternyata tidak berjalan mulus. Hingga awal 2018 ini, masih saja PKL bertahan berjualan di lapak sementara.
Dari pantauan BKM, kemarin, masih ada pedagang yang menempati lapak di Jalan KH Agus Salim, padahal Pemerintah Kota Makassar telah meminta mereka pindah pada November 2017 lalu.
Bukan hanya di sektor timur di Jalan KH Agus Salim saja, di sektor utara di Jalan Tembusan Nusakambangan dan sektor barat di Jalan Hos Cokroaminoto masih dipadati pedagang berjualan di ruas jalan. Para pedagang yang berjualan masih menempati lapak sementara yang terbuat dari kayu.
Salah seorang pedagang, Alim, mengaku tidak setuju dengan relokasi yang dilakukan PD Pasar Makassar Raya kepada para pedagang. Pasalnya, para PKL khususnya yang berada di sektor timur sudah lama ada. Berbeda dengan pedagang yang memiliki sertifikat yang wajib masuk menempati kios di dalam gedung baru Pasar Sentral Makassar Mal.
” Sebenarnya kita dengan PT MTIR tidak ada hubungan. Kita cuma berhubungan dengan pemerintah kota dalam hal ini PD Pasar karena menyangkut PKL. Kalau PT MTIR itu berhubungan dengan pedagang bersertifikat yang wajib pindah masuk ke dalam gedung,” katanya.
Selain persoalan harga yang cukup tinggi, lokasi jualan bagi para PKL di dalam gedung dinilai tidak strategis yaitu, bertempat di lantai lima gedung. Sedangkan para pemilik sertifikat yang bermodal tinggi ditempatkan di lokasi strategis (lantai dua).
Olehnya itu, ia berharap pemerintah kota memperhatikan nasib PKL Pasar Sentral dengan memberikan tempat di luar gedung untuk bisa berjualan. Karena selama ini para PKL menempati fasum dan fasos disekitaran gedung.
” Kami mau pemerintah kota memberikan kami tempat di luar gedung untuk berjualan. Selama ini kami berjualan di fasum dan fasos, tidak ada masalah. Tetapi setelah gedung selesai kami diminta naik ke lantai lima. Kalau modal kami banyak tidak masalah. Ini kami modal usaha kami cuma Rp50 juta ditambah uang muka sewa kios Rp20 juta. Nilainya tinggi, kami tidak mampu kalau sekelas PKL,” aku Alim di Jalan KH Agus Salim.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kaki Lima Pasar Sentral, Tajuddin mengatakan, pedagang kaki lima khususnya di Jalan KH Agus Salim menolak kebijakan dari pemerintah kota untuk merelokasinya masuk ke dalam gedung Makassar Mal, apalagi kalau sampai menggusur lapak jualan. Karena yang mesti direlokasi adalah pedagang yang memiliki sertifikat kios dan lods dalam gedung baru namun masih berjualan di pengungsian.
” Yang perlu direlokasi adalah pedagang yang memiliki sertifikat tapi masih berjualan di tempat pengungsian. Gedungnya sudah selesai, kenapa pedagang sertifikat belum masuk ke dalam gedung. Kalau kami memang dari dulu jualan di luar gedung jadi kami tolak relokasi ditambah zonasi dalam gedung belum ada, ukurannya terlalu kecil, harga mahal dan penempatannya tidak strategus,” katanya.
Untuk ukuran kios bagi PKL idealnya berukuran 2×1,5 meter dengan harga yang murah. Mengingat para PKL rata-rata hanya memiliki modal kecil sekitar Rp50 juta dengan jenis usaha seperti kain, pakaian dan bahkan perhiasan aksesoris.
” Kami sudah usulkan ke PD Pasar untuk buatkan kami tempat relokasi dari fasum. Entah itu di Jalan Hos Cokroaminoto atau sebagainya. Jelasnya fasum dan bukan dalam gedung. Karena harga kios dalam gedung tinggi sebesar Rp20 juta sementara modal kami cuma kecil,” harapnya. (arf)



×


PKL Tetap Tolak Relokasi Dalam Makassar Mal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar