MAKASSAR, BKM– Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait menegaskan, kontes pemilihan ratu waria di Makassar, Kamis malam (18/1) di Jalan Poros Kelapa 3 ilegal. Kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Menurutnya, setiap ada kegiatan apa saja, seharusnya panitia meminta izin dan memenuhi pensyaratan yang telah ditetapkan. Salah satunya panitia harus memiliki rekomendasi dari Kesbang dan pemilik gedung atau tempat.
”Jika itu sudah terpenuhi, baru pihak panitia mengajukan izin keramaian ke pihak kepolisian. Kami dari pihak kepolisian siap mengeluarkan izin setiap ada kegiatan jika semua ketentuan telah dipenuhi oleh panitia penyelenggara,” jelas Hotman Sirait, kemarin.
Jika tidak ada rekomendasi dan izin dari pihak kepolisian, dinilai sebagai kegiatan ilegal. Karenanya, polisi menganjurkan agar setiap ada kegiatan bernuansa keramaian, terlebih dahulu meminta izin keramaian ke pihak kepolisian. Tujuannya supaya kegiatan tersebut bisa terkontrol oleh pihak kepolisian. Terutama di lokasi yang terbuka, seperti lapangan dan jalan raya. (jul/rus)
Wakapolrestabes: Kontes Ratu Waria Ilegal
×

