MAKASSAR, BKM — Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur hampir pasti ditetapkan menjadi peserta pada kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel. Penetapannya berlangsung di Four Point by Sheraton Hotel Jalan Andi Djemma, Makassar, Senin (12/2) pukul 13.30 Wita.
Keempat pasangan tersebut masing-masing Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus-Tanribali), Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka), Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) dan Nurdin Halid-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz).
Hanya saja, untuk penetapan ini ada yang menyebut bila pasangan calon tidak diundang. KPU hanya mengundang LO atau perwakilan saja.
Informasi yang dikumpulkan koran ini tak satupun calon yang akan hadir. Semuanya hanya diwakili oleh tim atau LOnya saja.
“Pasangan calon tidak diundang. KPU hanya mengundang LO atau tim pemenangan. Jadi memang calon tidak diundang. Yang diundang hanya perwakilan saja,” ujar juru bicara Nurdin Halid, Mohammad Risman Pasigai, Minggu (11/2).
Hal sama dikemukakan Nurdin Abdullah melalui tim medianya Bunyamin Arsyad. Menurutnya, NA tak hadir pada penetapan hari ini. “Pak Prof ada acara di luar kota besok (hari ini),” ujar Bunyamin, kemarin.
Hal sama disampaikan juru bicara pasangan IYL-Cakka, Henny Handayani. Mantan juru bicara pasangan Sayang Jilid II ini juga membenarkan bila IYL-Cakka hanya diwakili LO saja.
“Iya, Pak Ichsan dan Pak Andi Mudzakkar tidak hadir. Beliau hanya diwakili LO di KPU,”jelas Henny.
Bakal calon wakil gubernur Tanribali Lamo juga mengemukakan bila dirinya hampir pasti tidak hadir pada penetapan di Four Poin. “Iye kemungkinan besar saya tidak hadir,” tulis TBL.
Humas KPU Sulsel Asrar Marlang membantah bila pihaknya tidak mengundang pasangan calon. Menurut Asrar, pihaknya mengeluarkan undangan. “Yang diundang adalah semua pasangan calon, atau bisa diwakili LO bersama beberapa undangan lain,” jelas Asrar, kemarin.
Sebelumnya, KPU Sulsel telah menggelar pleno terbuka hasil rekapitulasi perbaikan dukungan tambahan jalur perseorangan IYL-Cakka di Hotel Clarion, Sabtu malam (10/2).
Pada pleno terbuka yang digelar dari pukul 19.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita, KPU resmi menetapkan pasangan IYL-Cakka sebagai bakal calon yang dianggap telah memenuhi syarat sesuai berkas administrasi perbaikan dukungan.
“Setelah dilakukan perbaikan dan penambahan dukungan, maka pleno terbuka KPU menetapkan IYL-Cakka memenuhi syarat calon sesuai berkas perbaikan,” ujar Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Humas KPU Sulsel Asrar Marlang, Minggu (11/2).
Menurut Asrar, total dukungan untuk calon perseorangan di Sulsel dengan jumlah minimal dukungan adalah 480.124.
Pada penyerahan tahapan pertama, paslon IYL-Cakka memasukkan 748.484 dukungan. Setelah verifikasi berjenjang terdapat kekurangan sebanyak 3.390, atau 476.734 dukungan.
“Pada periode perbaikan IYL-Cakka, KPU menetapkan 24.912 dukungan tambahan yang memenuhi syarat setelah melalui verifikasi berjenjang di 24 kabupaten/kota,” jelasnya.
Dengan data baru yang masuk, maka apabila dijumlahkan maka dukungan untuk pasangan IYL-Cakka di jalur perseorangan adalah 501.646 dukungan. Jumlah ini adalah hasil verifikasi awal sebanyak 476.734 dukungan ditambah 24.912 dukungan pada masa perbaikan. (rif)
Empat Paslon tak Hadiri Penetapan KPU Sulsel
×

