MAKASSAR, BKM — Tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (Timsel KPU) Sulsel telah menetapkan nama calon komisioner yang akan mengikuti tes tertulis pada 7 Maret 2018 mendatang. Dari 154 calon yang mendaftar, hanya 60 orang saja yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Calon yang lolos didominasi oleh pendaftar yang memiliki latar belakang praktisi pemilu dan akademisi. Sebagian lainnya adalah wiraswasta, pegiat sosial, wartawan, PNS, pensiunan PNS, hakim, advokat, tenaga ahli DPR RI, serta dari organisasi.
Sedikitnya ada 25 komisioner yang lolos 60 besar. Terdiri dari 23 anggota KPU daerah di beberapa kabupaten/kota di Sulsel, empat anggota KPU Sulsel, dua panwaslu dari dua kabupaten, dan satu anggota Bawaslu Sulsel.
Dari latar belakang akademisi, ada 14 orang yang berprofesi sebagai dosen. Satu orang merupakan guru.
Selebihnya dua orang wiraswasta, tiga orang pegiat sosial, dua orang wartawan, dua orang PNS, satu orang pensiunan PNS, satu orang hakim, dua orang advokat, satu orang tenaga ahli DPR RI, dan satu orang ketua FIK Ornop.
Salah seorang calon yang tidak dinyatakan lolos ke tahap tes tertulis, Alimuddin Baharuddin pasrah dengan keputusan yang diambil timsel. Pria yang saat ini tercatat sebagai anggota KPU Sidrap, mengatakan tak ada persoalan sama sekali jika dirinya tak lolos seleksi.
“Saya yakin timsel punya dasar tidak meloloskan saya. Saya pikir semua itu telah diranking sesuai juknis yang ada. Mungkin saja saya tidak lolos karena ada berkas yang tidak dipenuhi. Ya, sekali lagi itu keputusan timsel,” terang Alimuddin, kemarin.
Sementara itu, salah seorang calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tes tertulis, Zainal Ruma mengatakan jika semuanya pasti telah melalui penilaian timsel. Zainal yang menjabat sebagai ketua KPU Gowa ini mengatakan, selain dari penilaian yang dilakukan timsel, penyeleksian ini baginya juga karena seleksi alam.
“Maksudnya seleksi alam, kita tanpa meminta dikasih jalan untuk terus bisa lanjut. Alam yang menyeleksi bagaimana kita sebenarnya, pantas tidaknya,” kata Zainal.
Ia pun menyatakan siap mengikuti tes tertulis pada 7 Maret mendatang. “Yang harus saya siapkan ya belajar saja. Bukan hanya dari teknis kepemiluan, juga tentang undang-undang, Pancasila, serta ketatanegaraan,” tambahnya.
Tes tertulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test) oleh 60 calon akan dinilai langsung oleh KPU RI. Ketua Timsel KPU Sulsel Basti Tetteng, mengatakan alat tes nantinya akan dibawa langsung oleh tim KPU Pusat saat berlangsungnya ujian. Seluruh tes sampai pengumumannya akan dilakukan di hari yang sama.
Basti menyebut, yang akan lolos dalam tes tulis nantinya maksimal 49 orang. Namun bisa saja di bawah angka itu jika banyak yang mendapatkan nilai sangat rendah.
“Kalau ada calon memperoleh hasil tes yang sangat rendah, tentu akan di bawah jumlah itu. Misalnya saja dapat nol, masa’ kita mau terima yang hasilnya begitu. Misal juga soalnya ada 100, terus yang benar hanya 10, kan pasti kita akan gugurkan, walaupun kurang dari 49 orang. Hasil tesnya nanti akan dilihat dan dinilai langsung oleh KPU pusat,” jelas Basti.
Setelah ujian tertulis, para calon akan menjalani tes psikologi. Dari hasil ini nantinya akan diseleksi kembali, dan akan terpilih sebanyak 42 orang yang berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. (nug/rus/b)
Tes CAT KPU Loloskan Maksimal 49 Orang
×

