pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komisioner KPU Kuasai Kelulusan CAT

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 11 calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel terpental ketika mengikuti ujian rtulis berbasis CAT (Computer Assisted Test) di ICT Center Kampus UNM, Rabu pagi (7/3).
Dari 60 calon yang mengikuti tes, hanya 49 yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya. Komisioner dan mantan, baik KPU maupun Bawaslu menguasai kelulusan tes ini. Hanya belasan diantaranya yang diluar status itu, seperti guru, dosen hingga wartawan.
Dari 11 nama yang dinyatakan gugur, hanya satu dari komisioner, yakni Satrayawan yang dinyatakan tak lolos. Satrayawan yang merupakan mantan anggota Panwaslu Maros, menyatakan menerima keputusan timsel yang tidak meloloskan dirinya. Baginya, keputusan tersebut adalah murni nilai yang sebenarnya dari hasil tes.
Tes tertulis ini dipantau langsung tim dari KPU pusat. Tiga staf sekretariat KPU RI dikirim guna mengawal proses tes kali ini.
Salah satu staf Sekretariat KPU RI Nur Syafaat, mengatakan kehadirannya adalah untuk memastikan tes tulis ini berjalan dengan baik dan lancar. Dikatakan pula, bahwa pihaknyalah yang membawa langsung materi yang diujikan kepada seluruh peserta.
”Salah satu tugas kami adalah memastikan soal tes masih berada dalam hardisk yang dibawa dan tidak mengalami kebocoran,” ujarnya.
Dalam tes tersebut, peserta diberikan 120 soal. Penilaiannya memakai teori tes modern. Artinya, peserta yang mampu menyelesaikan soal dengan tingkat kesulitan yang tinggi dan ketepatan waktu yang sesuai, akan memperoleh skor tertinggi. “Misalnya ada peserta yang bisa mengerjakan soal sulit, nilainya akan lebih tinggi dibandingkan dengan peserta yang menjawab soal yang lebih mudah. Nah, kalau ukuran waktu, misalnya ada peserta yang menyelesaikan soal sulit dengan waktu singkat, maka peserta itu akan mendapatkan skor tinggi. Begitupun sebaliknya,” Jelas Syafaat.
Ketua Timsel KPU Sulsel Basti Tetteng, menjelaskan bahwa dalam tahapan tes ini peserta ujian akan menjawab pertanyaan seputar pemilihan umum (pemilu). Tes tersebut untuk menguji kompetensi peserta mengenai ke-Pemilu-an.
Soal yang diberikan pun menyangkut syarat yang diperlukan undang-undang untuk menguji kompetensi calon komisioner KPU. “Mulai dari pengetahuan hukum kepemiluan, undang-undang kepemiluan, sistem pemilu, etika pemilu dan manajemen KPU,” kata Basti.
Dia memastikan bahwa tidak ada rekayasa dalam proses tes tulis ini. “Proses ini berlangsung secara objektif dan tak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Tahap selanjutnya yang akan dilalui para peserta, yaitu tes psikologi yang berlangsung mulai hari ini, Kamis (8/3) sampai Senin (12/3) di Hotel Grand Asia Makassar. Dari tes psikologi ini, akan disaring lagi menjadi maksimal 42 peserta.
Terkait nama yang lolos ke tahap berikutnya yang didominasi para komisioner dan mantan komisioner, pengamat politik Unhas Dr Jayadi Nas punya pendapat. Menurutnya, hal itu wajar, karena karena soal yang diberika itu seputar kepemiluan, baik secara konsep teoritik kepemiluan maupun dari segi teknis praktikal pemilu itu sendiri.
“Itu yang saya lihat, karena rata-rata penyelenggaran dan pemerhati pemilu lolos, seperti Pak Sabri, Syarifuddin maupun Baharuddin Hafid. Mereka bukan orang baru dalam kepemiluan,” ujar Jayadi, kemarin.
Mantan ketua KPU Sulsel ini menyebut, para komisioner, mantan komisioner serta pemerhati kepemiluan itu memang sudah teruji pada soal-soal CAT. (nug/rus/b)



×


Komisioner KPU Kuasai Kelulusan CAT

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar