MAKASSAR, BKM — Sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga. Begitulah Suyanto (30), yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Denpasar, Bali dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Jauh-jauh dia bersembunyi dari pengejaran petugas, akhirnya keberadaannya terendus. Tim gabungan Resmob Polsek Denpasar, Polda Bali yang dipimpin Iptu Aan Saputra, Resmob Polres Enrekang yang dibackup Resmob Polda Sulsel yang dikomandoi AKP Edy Sabhara berhasil melacak tempat persembunyian Suyanto.
Warga Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini diketahui tengah bersembunyi di kawasan pegunungan perbatasan antara Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja. Tepatnya di Desa Malanying, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang.
Untuk mencapai lokasi, polisi butuh waktu yang cukup lama. Tempat tersebut sulit dijangkau dengan menggunakan kendaraan. Personel gabungan pun mesti melakukan pendakian.
Setibanya di kawasan pegunungan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyisiran. Kira-kira pukul 05.00 Wita, Kamis (8/3), Suyanto berhasil diringkus. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Alla, Polres Enrekang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan polisi, Suyanto mengaku telah mencuri sebuah sepeda motor Honda Supra di daerah Galung, Kecamatan Kuta Utara, Bali. Kejadiannya pada bulan Juni 2017. Suyanto ditemanui seorang rekannya bernama Gondrong. Motor hasil curiannya kemudian dijual ke seorang penadah bernama Sam Songot di Jalan Tempe, Sanur, Bali.
Lokasi lain tempatnya beraksi adalah di Jalan Nakula Pemecutan Kelot, Denpasar Barat. Lagi-lagi bersama Gondrong, ia mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Motor curian yang diambil pada bulan Juni 2017 ini dijual lagi ke Sam Songot.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan penangkapan tersangka Suyanto merupakan pengembangan yang dilakukan Polsek Denpasar. ”Sebelumnya, sudah ada tiga orang rekannya yang diamankan di Polsek Denpasar. Termasuk Gondrong. Tersangka Suyanto sendiri kabur ke Kabupaten Enrekang, di wilayah hukum Polda Sulsel. Ketika keberadaannya terlacak di Sulsel, Resmob Polda Bali melakukan koordinasi dengan Kanit Resmob Polda Sulsel,” jelas Dicky, Jumat (9/3).
Dari hasil koordinasi itu, lanjut Dicky, selanjutnya personel Resmob Polsek Denpasar datang ke Sulsel. Kemudian bergerak ke lokasi persembunyian tersangka, dengan diback up Resmob Polres Enrekang dan Resmob Polda Sulsel.
”Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Suyanto mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor di wilayah Polda Bali. Dari tiga rekannya yang lebih dulu ditangkap, diamankan satu motor Honda Scoopy warna putih. Kanit Resmob Polda Sulsel masih berkoordinasi dengan Polsek Denpasar untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Dicky. (ish/rus)
Polisi Naik Gunung Tangkap Pencuri Motor
×

