MAKASSAR, BKM — Ada banyak cara dilakukan pengguna sabu untuk mendapatkan barang haram yang diinginkannya. Salah satunya dengan mencuri.
Seperti yang dilakukan Imran alias Imbank (23). Namun yang ia curi bukanlah barang elektronik milik korban, semisal gawai atau benda berharga lainnya. Melainkan ayam.
Ia terciduk setelah bersembunyi empat bulan usai melakukan pembobolan seorang warga Jalan AP Petta Rani 2, Kelurahan Tamamaung, Kota Makassar. Imran ditangkap personel Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Robert Hariyanto Siga. Saat itu tersangka tengah duduk-duduk di depan rumahnya Jalan AP Petta Rani 3, Minggu (11/3) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan Imran telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam tindak pidana pencurian dan pembobolan rumah. Dari lokasi kejadian, pelaku membawa dua karung berisi sepatu. Saat beraksi, Imran ditemani seorang rekannya berinisial Faisal yang kini masih buron. Korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.
”Kejadiannya pada bulan November 2017. Saat itu pemilik rumah sedang tidur. Tersangka diduga telah mengintai rumah yang jadi sasarannya. Dia masuk ke dalam dengan cara memanjat rumah korban. Yang diambil dua karung sepatu yang merupakan jualan korban,” jelas Kompol Ananda, kemarin.
Selain itu, tambahnya, kedua tersangka juga menggasak empat ekor ayam bangkok milik korban. Dari hasil pemeriksaan Imran, diakui jika empat ekor ayam itu telah ditukar oleh Faisal dengan sabu dari pria bernama Oskar.
”Kami kemudian berkoordinasi dengan polda. Ternyata, Oskar ini sudah lebih dulu ditahan di polda dalam kasus narkotika,” terang Kapolsek lagi.
Selain itu, Imran bersama Faisal juga pernah melakukan aksi begal di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Tepatnya di Jalan Kapasa Raya. Di lokasi ini keduanya merampas gawai merek merk Advan dan power bank korbannya. (ish-jul/rus)
Maling Tukar Empat Ekor Ayam dengan Sabu
×

