MAKASSAR, BKM — Dua warga Jalan Veteran Selatan terciduk anggota Resmob Polsek Panakkukang dan Polrestabes Makassar. Saipul (32) bersama KN (15) diamankan di tempat parkir mobil swalayan Carrefour, Minggu malam (1/4) pukul 10.45 Wita.
Saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobil Honda Brio DD 1181 QC itu ditemukan sebuah tas warna hitam. Di dalamnya berisi aneka jenis susu. Yakni empat dos sus Enfamil, empat kaleng Private, dua dos susu Child School, serta dua botol minyak gosok Cap Tawon.
Kepada polisi yang menginterogasinya, pelaku mengakui perbuatannya mencuri di dalam toko. Mereka sengaja menggunakan mobil agar aksinya tidak dicurigai.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, kemarin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan security Carrefour. Dipimpin Panit 2 Resmob Polsek Panakkukang Ipra Robert Hariyanto Siga, polisi kemudian turun ke lokasi.
Dari informasi security swalayan, diketahui ada dua orang yang masuk keluar toko dengan gerak gerik mencurigakan. Mereka berulang kali masuk dan keluar toko tanpa melakukan transaksi.
”Personel resmob kemudian mengikuti pergerakan kedua orang tersebut, hingga menuju ke tempat parkir mobil. Saat keduanya masuk dalam mobil, anggota langsung mengamankannya. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil. Ditemukan sebuah tas hitam besar berisi 22 item barang curian,” terang Kompol Idris.
Dari pengakuan keduanya, mereka melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi yang sunyi. Barang yang diambil kemudian disembunyikan di dalam celana. Selanjutnya menuju mobil untuk menyimpan barang hasil curiannya. Rencananya, pelaku hendak menjualnya ke pasar-pasar yang ada di Makassar.
Terpisah, Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap
membenarkan penangkapan dua maling di Carrefour Mal Panakkukang. ”Keduanya diamankan setelah petugas security mal menaruh curiga terhadap keduanya, lantaran bolak balik lalu turun ke basement parkiran mobil sambil membawa barang. Pihak security menyelidikinya dan memeriksa barang belanjaan di kasir. Diperoleh informasi bahwa barang tersebut tidak masuk dalam struk penjualan,” terang Kapolsek.
Selanjutnya kedua pelaku dibuntuti. Mereka ketahuan mengambil barang lalu memasukkannya ke dalam celana. Sedikitnya ada 14 kali keduanya bolak balik mengambil barang, hingga akhirnya tertangkap. (jul-ish/rus)
Pencuri di Mal Pakai Mobil Agar tak Dicurigai
×

