MAKASSAR, BKM — Bagi yang biasa minum minuman keras (miras), kini harus waspada. Sebab miras yang sudah kedaluarsa banyak diperjualbelikan di toko-toko.
Hal itu terungkap dari razia yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, Sabtu (14/4). Ribuan botol miras yang sudah melampaui batas kedaluarsa serta sudah rusak, ditemukan di sejumlah toko kelontong.
Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Eatetika, mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. ”Saat kami turun ke toko-toko, ditemukan ribuan botol miras kedaluarsa dan kemasan oplosan mengalami kerusakan. Seperti toko di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Tinumbu,” ujar Kompol Diari.
Dikatakan, razia yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah wakapolri guna mencegah peredaran miras berbahaya dan beralkohol. Selain itu, juga mengantisipasi sebelum jatuhnya korban terkait beredarnya miras oplosan.
”Dari hasil pemeriksaan terhadap dua toko yang menjual miras itu, pemiliknya tidak mengantongi izin. Ribuan botol miras tersebut kemudian kita bawa dengan mengunakan mobil ke mapolrestabes guna proses hukum selanjutnya,” tandas Diari. (jul/rus)
Ribuan Botol Miras Kedaluarsa Diperjualbelikan
×

