pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Anak Jen Tang Beri Jaksa Alamat Palsu

MAKASSAR, BKM — Putra Soerdirjo Aliman alias Jen Tang bernama Edy Aliman tergolong berani. Ia mengibuli jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dengan memberikan alamat palsu.
Akibatnya, jaksa pun batal memeriksa Edy Aliman sesuai jadwal yang telah ditentukan. Padahal, keterangan Edy sangat dibutuhkan terkait keterlibatan Jen Tang dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
”Untuk pengembangan kasus ini, kita rencana akan memeriksa Edy Aliman, anak dari Jen Tang. Surat panggilan untuk pemeriksaan sudah dikirim ke alamatnya di Jakarta. Tapi ternyata alamat itu palsu,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, Senin (16/4).
Menurut Salahuddin, alamat tersebut diberikan langsung oleh Edy Aliman beberapa waktu lalu saat penyidik menemuinya di rumah orang tuanya di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar.
Salahuddin menerengkan, pada penggeledahan yang dilakukan di rumah Jen Tang belum lama ini, secara tidak sengaja juga ada Edy Aliman di sana. Karenanya, penyidik lalu meminta alamat rumahnya di Jakarta, dan diberikan.
”Kan waktu penggeledahan di rumah Jen Tang ada anaknya Edy Aliman di situ. Nah, wkita tanya Edy tinggal di mana. Dia mengakunya tinggal di Jakarta dan diberikanlah alamatnya. Ternyata belakangan, dari hasil pengembangan kasus itu Edy Aliman juga terlibat. Makanya, pemanggilan kita lakukan, tapi ternyata alamatnya alamat palsu,” bebernya.
Kepastian jika itu alamat palsu, diketahui setelah petugas pos yang mengantarkan surat tersebut tidak menemukan alamat yang dimaksud di Jakarta, sehingga tidak bisa disampaikan.
Setelah mengetahui jika alamat rumah itu palsu, penyidik kemudian berusaha menghubungi Edy Aliman melalui nomor telepon genggamnya. Tapi nomor yang sering digunakannya juga sudah tidak aktif.
Sebelumnya, Jhon Aliman, saudara dari Edy Aliman yang telah diperiksa penyidik, mengakui jika nomor rekening yang digunakan untuk menerima transferan uang sebesar Rp500 juta dari kontraktor PT Perumahan Indonesia (PI) adalah nomor rekening milik Edy Aliman.
“Ini yang sedang kita telusuri, karena pengakuan dari Jhon Aliman bahwa nomor rekening Edy Aliman yang digunakan menerima transferan,” jelasnya. (mat/rus)



×


Anak Jen Tang Beri Jaksa Alamat Palsu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar