MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar, Syamsul Rizal, untuk mempertegas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak menyembunyikan informasi pelayanan publik. Apalagi, masih ada pimpinan OPD yang tidak mematuhi program yang dijalankan, khususnya pelayanan ke masyarakat dengan baik.
“Kalau memang masih ada pimpinan OPD yang belum mau terbuka terhadap data dan pelayanannya, lebih baik di mutasi saja. Tidak boleh lagi data pelayanan disembunyikan dari masyarakat,” tegas anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Zaenal Beta, Senin (30/4).
Selain itu, Legislator PAN Makassar ini menambahkan,saat ini bukan hanya open data saja yang tidak maksimal dijalankan OPD, tetapi pelayanan masyarakat juga sangat turun seperti yang ada di keluarahan, kecamatan, serta perizinan.
“Salah satu pelaksanaan keterbukaan publik yakni menjalan program aplikasi open data atau http://Opendata.makassar.go.id untuk seluruh satuan pemerintah kota. Yang menjadi soroton juga adalah jumlah pegawai dan BKD tidak mengupload jumlah data pegawainya. Itukan yang menjadi pertanyaan, jangan ada yang coba bermain-main,” jelasnya.
Padahal Pemerintah Kota (pemkot) Makassar telah meluncurkan program aplikasi open data atau http://Opendata.makassar.go.id sejak 2016 lalu guna untuk integrasi data elektronik seluruh SKPD pemkot Makassar. Namun, nampaknya program tersebut masih belum dimaksimalkan oleh beberapa OPD. Hingga saat ini Dinas Komunikasi dan Informasi mencatat masih ada sekitar 30 persen OPD yang belum memaksimalkan fungsi aplikasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ismail Hadjiali mengatakan dari 52 OPD masih ada sekitar 20 persen yang sama sekali belum pernah memasukkan data yang telah disediakan. Padahal OPD seharusnya memasukkan data tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Sudah ada 60 persen sampai 70 persen yang memasukkan datanya, tapi ada sekitar 20 persen yang sama sekali belum memasukkan data. Kecamatan itu baru beberapa yang memasukkan, tapi rata-rata itu yang di update baru SAKIP-nya, jadi masih 10 persen,” ujarnya.
Terlebih Diskominfo telah menunjuk admin di masing-masing OPD agar memperbaharui data setiap harinya.
Ismail juga mengatakan, salah satu OPD yang rajin memperharui data melalui aplikasi tersebut adalah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Sementara OPD yang sama sekali belum memasukkan data adalah Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
“OPD yang belum memasukkan data, salah satunya itu BKD. Ada juga yang baru dokumen perencanaannya, karena memang di basic open data ini dari dokumen perencanaan. Jadi nanti kelihatan realisasinya, kalau bicara SAKIP itu sudah bicara pada output dari kinerja setiap OPD,” jelasnya. (ita)
OPD tak Boleh Sembunyikan Data ke Publik
×

