pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lurah Bulurokeng Janji Tunjukkan Bukti Kepemilikan

MAKASSAR, BKM — Kepala Kelurahan Bulurokeng, Darmawan berjanji untuk memfasilitas kisruh dugaan penyerobotan lahan yang terjadi di wilayahnya. Jika pemilik lahan melapor ke pihak kepolisian, pihaknya akan memperlihatkan bukti kepemilikan.
”Kalau memang pemiliknya melapor ke polisi, saya selaku lurah Bulurokeng akan memfasilitasi. Di depan penyidik saya akan perlihatkan bukti kepemilikan,” kata Darmawan, kemarin.
Penegasan Darmawan ini menyusul munculnya masalah atas lahan di Jalan Karaeng Pattingalloang nomor 9 milik Hj Dalawiah. Lahan yang berada di samping rumah Dalawiah itu diduga diserobot oleh seorang warga bernama Amir. Amir bersama rekannya membangun bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu tanpa sepengetahuan Hj Dalawiah maupun ahli waris lainnya.
Hj Dalawiah sebenarnya sudah melayangkan teguran dan somasi terhadap Amir dan rekannya. Ditembuskan ke Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Kecamatan Biringkanaya serta Kelurahan Bulurokeng. Hanya saja tidak diindahkan dan tetap melanjutkan pembangunan.
Umar yang merupakan ahli waris dari Hj Dalawiah sangat menyayangkan tindakan Amir dan rekannya ini. Ia menempuh proses dengan melayangkan surat somasi. Karena tak digubris, Umar melaporkan perbuatan Amir ke pihak berwajib atas dugaan penyeroboan.
“Saya tidak ingin bicara secara lisan mengenai lahan di atas tanah milik orang tua saya. Saya selaku ahli waris dari Hj Dalawiah akan melaporkan kepihak yang berwajib atas tindakannya melakukan penyerobotan lahan milik orang tua saya,” ujar Amir, kemarin.
Andi Amin Tamagappi selaku pendamping ahli waris menambahkan, lahan milik ahli waris yang sebelumnya seluas 540 meter persegi, kini tersisa 460 meter persegi. Karena lahan tersebut telah dibebaskan untuk keperluan proyek jalan tol Ujung Pandang pada tahun 1994 silam.
“Kalau dari pembebasan lahan milik Hj Dalawiah saat pembebasan jalan tol Ujung Pandang ketika itu, berdasarkan surat kepemilikannya yang kini tersisa 460 meter persegi. Untuk keperluan proyek jalan tol Ujung Pandang tahun 1994 silam dibayar oleh pihak Pekerjaan Umum (PU) ketika itu adalah Hj Dalawiah,” beber A Amin. (ish/rus)



×


Lurah Bulurokeng Janji Tunjukkan Bukti Kepemilikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar