MAKASSAR, BKM — Pada Selasa malam (1/5) pukul 23.00 Wita, Tim Reskrim Polsek Panakkukang menguber buron dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Boulevard. Namun, tim yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Robert Hariyanto Siga ini malah mendapatkan pelaku tindak kriminal lain.
Mereka menemukan tiga orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Masing-masing Rahim alias Dg Empo (41) warga Jalan Meranti, Jamaluddin alias Jamal (22) beralamat di Jalan Paropo, dan Muhammad Safrianto alias Ryan (19) warga Jalan Sunu. Penangkapan dilakukan secara terpisah.
Berawal ketika petugas bergerak melakukan pencarian buronannya. Tak lama kemudian, salah seorang anggota reskrim mendapat informasi bahwa di sebuah rumah Jalan Meranti Satu tengah berlangsung pesta sabu.
Polisi pun bergerak ke lokasi. Alhasil, dua orang terciduk hendak pesta sabu. Masing-masing Rahim dan Jamaluddin.
Penggeledahan badan lalu dilakukan. Sejumlah barang bukti ditemukan. Di antaranya saset kristal bening diduga sabu beserta alat isap yang tersimpan di kaleng rokok di bawah meja dalam sebuah kamar.
Ada pula enam saset kosong bekas sabu, sebuah pireks kaca dan satu botol berisi air mineral. Sebuah penutup botol beserta pipet habis pakai, tiga korek, empat buah saset, sebuah kaleng rokok, satu unit gawai lipat merek Hammer warna gold, serta satu unit gawai android Mito warna hitam.
Kedua pelaku bersama barang buktinya kemudian digiring ke Mapolsek Panakkukang guna kepentingan penyelidikan. Kepada penyidik, mereka mengakui jika barang haram lengkap dengan alat isapnya itu adalah miliknya. Diperoleh dari seorang pria bernama Ryan.
Usai diinterogasi, malam itu juga petugas membawa kedua pelaku untuk pengembangan kasus. Mereka diminta menunjuk lokasi persembunyian Ryan. Perburuan berbuah hasil. Ryan diamankan ketika tengah berada di Jalan Meranti.
Ketika diperiksa, Ryan mengatakan bahwa dirinya yang memasok sabu untuk dikonsumsi oleh Rahim dan Jamal. Barang tersebut diantar langsung olehnya pekan lalu.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, Rabu (2/5) mengkonfirmasi kebenaran penangkapan tiga orang terkait kasus sabu.
”Dua pelaku diamankan lebih dulu saat hendak berpesta sabu di sebuah rumah Jalan Meranti I. Ketika itu sebenarnya personel kami melakukan penyelidikan terhadap buron kasus curas di Jalan Boulevard. Namun, diperoleh informasi ada warga yang sedang berpesta sabu di Jalan Meranti I. Anggota kemudian bergerak ke sana dan melakukan pengerebekan. Hasilnya, dua orang diamankan di lokasi ini bersama beberapa barang bukti. Sementara satu lainnya diamankan di tempat terpisah saat dilakukan pengembangan,” jelas Kompol Ananda, kemarin.
Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang. Polisi melakukan penyidikan guna mengetahui asal muasal sabu yang dipasok oleh Ryan kepada konsumennya. (ish/rus/c)
Uber Buron Curas, Polisi Ciduk Tiga Tersangka Sabu
×

