MAKASSAR, BKM — Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) bernisial OT (18) diringkus Resmob Polsek Bontoala, Senin malam (7/5). Ia ditangkap ketika tengah berkendara dan melintas di Jalan Kandea.
Panit Reskrim Polsek Bontoala Ipda M Arsyad Tiro bersama anggotanya saat itu tengah patroli di wilayah hukumnya. Ketika melintas di Jalan Kandea, tiba-tiba tersangka muncul. Diapun langsung diamankan.
Penangkapan ini bermula dari informasi adanya transaksi pembelian sepeda motor yang diduga hasil curian di sebuah rumah kos Jalan Bunga Ejaya. Motor tersebut dibeli oleh EM dari OT seharga Rp3 juta.
Usai transaksi, EM kemudian pergi membawa motor tersebut. Polisi yang melakukan penyelidikan hanya menemukan OT.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Ahmad A, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap EM dan mencari barang bukti sepeda motor hasil curian yang dibawanya. ”Kalau OT ini sudah pernah kita tangkap dalam kasus yang sama,” ujarnya, kemarin. (jul/rus)
Polsek Bontoala Ringkus Residivis Curanmor
×

