pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Residivis Digerebek Nyabu di Rumah Kos

MAKASSAR, BKM — Syaiful (25) tengah asyik mengonsumsi sabu di salah satu rumah kos Jalan Antang Raya. Anggota Resmob Polsek Manggala yang mengetahui hal itu langsung menggerebeknya.
Syaiful yang beralamat di Jalan Nipa-nipa, Antang itupun berhasil diamankan. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu alat isap (bong), satu saset plastik bening berisi sabu, satu buah pireks dan sebuah korek gas.
Di depan penyidik, Syaiful mengakui perbuatannya yang sudah lama mengkonsumsi sabu. Bahkan ia pernah mendekam di balik jeruji besi dalam kasus yang sama.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, mengakui penangkapan residivis kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Berawal dari informasi warga, yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah kos Jalan Antang Raya kerap dijadikan tempat pesta sabu.
”Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin bersama anggotanya menindaklanjuti laporan itu. Rumah kost tersebut digerebek. Ditemukan tersangka yang sendirian tengah mengonsumsi sabu. Selanjutnya ia dibawa ke Polsek Manggala bersama barang bukti yang ditemukan,” jelas Kompol Idris. (jul/rus)



×


Residivis Digerebek Nyabu di Rumah Kos

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar