MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar, dalam ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melakukan inspeksi di Rumah Sakit Umum Wisata (RSUW) Universitas Indonesia Timur (UIT), Kamis (24/5). Sasarannya adalah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Tim DLH Makassar tiba di lokasi pukul 10.00 Wita. Dari hasil penelusuran, ditemukan penumpukan limbah B3 di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) selama berbulan-bulan. Aroma busuk yang cukup menyengat menyeruak dari tempat tersebut.
Kahfiani, Kepala Seksi Pengendalian Sistem Persampahan dan Limbah B3 di DLH Kota Makassar menyebut, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada manajemen RSU Wisata UIT terkait keberadaan limbah B3nya. Mereka juga sudah diminta untuk segera mengangkut limbah medis sesuai jangka waktu yang tertulis dalam surat.
“Kalau pihak RSU Wisata UIT tidak selesaikan, ini akan mengarah ke penegakan hukum. Dari pembicaraan, pihak RS sudah berjanji satu dua hari ini sudah diselesaikan bersama pihak ketiga yang mengangkut limbahnya,” terang Kahfiani, kemarin.
Menurutnya, semua RS, termasuk RSU Wisata UIT wajib memperhatikan manajemen sistem pengelolaan limbah medis. Karena limbah medis dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
Idealnya, kata Kahfiani, limbah medis setiap RS diangkut seminggu dua kali dan terjadwal agar tidak terjadi penumpukan hingga penyebaran virus atau penyakit melalui udara. Selain itu, juga aktif melaporkan jumlah limbah yang dihasilkan.
“Semua limbah medis tentu sangat buruk, karena virus dan penyakit dapat menyebar melalui udara. Coba dari bau saja kita irup sudah tidak benar. Pengawasan terus kita lakukan di RSU Wisata UIT sesuai dengan waktu yang kita berikan, dan akan melihatnya kembali setelah pengangkutan limbah,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar Ayyub, mengatakan sidak ke RSU Wisata UIT dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dan teguran dari anggota DPRD Kota Makassar.
“Persoalan limbah B3 yang kami temukan di RSU Wisata UIT menjadi permasalahan manajeman pihak rumah sakit bersama transporter. Jadi ini perlu dikomunikasikan. Kalau masih tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya. (arf/rus)
Aroma Busuk dari Limbah B3 RSUW UIT
×

