pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dishub Uji Kelayakan Kendaraan Mudik

MAKASSAR, BKM– Untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan selama arus mudik. Dinas Perhubungan Sulsel dan Dinas Perhubungan Kota Makassar mulai menggelar uji kelayakan kendaraan atau ramp check, hari ini, Jumat (8/6) di terminal Regional Daya, Makassar.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar, mengatakan, ramp check ini akan dilakukan untuk angkutan umum orang. Utamanya yang melayani angkutan antar provinsi dan kabupaten-kota di Sulsel.
“Banyak yang kita periksa, utamanya rem, lampu mobil, wifer dan fisik kendaraan. Kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan bersama Dinas kesehatan dan uji narkoba dengan bekerjasama BNN,” kata Ilyas.
Terkait aturan larangan angkutan barang melintas selama arus mudik. Ilyas menyebutkan hal tersebut tidak dilakukan, pasalnya kondisi di Sulsel berbeda dengan di Pulau Jawa.
“Kenaikan jumlah penumpang sekitar 5 sampai 10 persen. Arus mudik di Sulsel tidak sepadat di Jawa, yang sampai-sampai jalan tol juga diatur kendaraan yang bisa melintas,” ungkapnya.
Soal masalah tarif angkutan, Kementerian Perhubungan mengklaim kenaikan tarif bus tidak boleh lebih dari 10 persen. Namun, sejumlah perusahaan otobus (PO) mulai menaikkan harga tiket menjelang Lebaran 2018.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono mengatakan, edaran tersebut sudah diterima Pemprov. Selanjutnya akan diberikan ke PO di Sulsel.
Ia mengaku tarif bus di Sulsel saat ini masih pada batas wajar. Meski ada beberapa perusahaan yang mulai menaikkan tarif.
“Memang ada kenaikan seperti laporan warga. Tapi masih wajar, edaran dari Kemenhub juga akan kita tindak lanjuti. Batasnya (tarif) hanya 10 persen,” ujar Sumarsono, kemarin.
Menurutnya, mudik menggunakan bus masih diminati sebagian masyarakat. Beberapa pemudik di Terminal mengatakan bus lebih nyaman ketimbang moda transportasi lainnya karena mengantarkan pemudik langsung ke tujuan.
Harga tiket diprediksi akan mengalami puncak kenaikan pada 8 hingga 13 Juni. Kenaikan bisa mencapai tiga kali lipat dari harga normal seperti tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan pengakuan sejumlah perwakilan armada bus di Terminal Daya Makassar, kenaikan tersebut tidak berdasarkan peraturan tarif batas minimal dan maksimal yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Mayoritas manajemen perusahaan armada memiliki kebijakan sendiri dalam kenaikan tarif bus selama masa arus mudik dan arus balik lebaran.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Makassar juga menurunkan 30 personel untuk melakukan ramp check di dua terminal termasuk di Terminal Mallengkeri. Dishub menggandeng Dirlantas Polda Sulsel, PD Terminal Makassar Metro dan BNNP Sulsel yang masuk tergabung dalam tim terpadu.
“Puncak mudik lebaran di mulai dari Jumat 8, sampai 10 Juni. Tiga hari itu kami sudah rapat koordinasikan untuk maksimalkan penjagaan dengan membentuk sepuluh pos pengamanan jalur,” kata Kepala Bagian Humas Dishub Kota Makassar, Azis Sila, kemarin.
Selain memeriksa kelaikan kendaraan angkutan mudik lebaran dan menempelkan stiker bagian kaca depan, 15 personel Dishub Kota Makassar ditempatkan melakukan pengamanan di jalur mudik lebaran. Itu dilakukan sejak pagi hingga malam bersama tim terpadu.
“Total anggota kami turunkan di puncak mudik lebaran ada 15 orang untuk ramp check, dan 15 orang melakukan penjagaan di jalur mudik. Sedangkan BNNP Sulsel juga melakukan pemeriksaan urine bagi sopir angkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Operasional PD Terminal Metro Makassar, Rizal menyebut fasilitas terminal di regional Daya dan Mallengkeri menjadi perhatian serius pihak PD Terminal. Agar penumpang dapat merasa nyaman berada dalam terminal.
“Persiapan dari PD Terminal sendiri dengan menjaga fasilitas yang ada dalam terminal seperti tempat duduk, ruang menyusui, dan juga toilet. Dengan begitu penumpang yang berada di terminal merasa nyaman,” tambahnya. (rhm-arf)



×


Dishub Uji Kelayakan Kendaraan Mudik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar