MAKASSAR, BKM — Seorang remaja berinisial AJ (16) diringkus tim Resmob Polsek Rappocini, Senin malam (25/6). Tersangka pencurian disertai kekerasan (curas) ini diketahui kerap melancarkan aksinya menggasak gawai milik korbannya.
AJ merupakan warga Jalan Toddopuli Raya. Ia ditangkap petugas yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Nurtjahyana. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa pisau serta gawai yang diduga milik korban.
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka mengakui pernah melakukan aksi curas di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Selain itu, dia juga menyebutkan rekan yang bersamanya melakukan aksi curas.
Lokasi aksi terakhir AJ adalah Jalan Skarda. Bersama seorang rekannya, ia merampas gawai seorang korban yang sementara duduk seorang diri di atas motor. Saat itu pelaku menghampirinya, kemudian mengancam korban menggunakan pisau. Dia dipaksa menyerahkan gawai miliknya yang disimpan di dalam tas.
Saat itu, lanjut tersangka, korban sempat mengejarnya. Hanya saja, ketika tangan pelaku berhasil dipegangnya, korban langsung digigit. AJ bersama seorang rekannya berhasil meloloskan diri.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, mengakui adanya seorang pelaku curas yang diamankan tim Resmob Polsek Rappocini. ”Tersangka diamankan di Jalan Toddopuli Raya. Ketika melihat petugas datang, dia berusaha bersembunyi di dalam got. Saat dilakukan penyisiran, anggota berhasil menemukannya,” jelas Kompol Laode Idris, Selasa (26/6).
Sebenarnya, lanjut Kasubag Humas, saat itu pelaku bersama rekanya berada di lokasi. Hanya saja, teman pelaku lebih dahulu melihat kedatangan petugas kepolisian. Ia kemudian tancap gas. Sementara AJ yang tertinggal, berusaha bersembunyi di dalam got. (ish/rus)
Remaja Tersangka Curas Tertangkap Sembunyi di Got
×

