pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PPDB di Sulsel Dikeluhkan, Ombudsman Klaim Baik

MAKASSAR, BKM — Ombudsman RI menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Selasa (10/7). Kegiatan yang difasilitasi komisi E DPRD Sulsel ini berlangsung di lantai dua gedung dewan.
Hadir dalam pertemuan, anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dan perwakilan Ombudsman RI untuk Sulsel Subhan. Sementara dari Dinas Pendidikan Sulsel, hadir langsung Kadis Irman Yasin Limpo.
Ombudsman RI berada di Makassar untuk mengevaluasi, sekaligus mengetahui secara jelas proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di provinsi ini.
Selama satu jam lebih pertemuan, Irman dan Ombudsman terlibat komunikasi. Ombudsman mewakili keluhan orangtua siswa, dan None –sapaan akrab Irman YL– menjawab teknis pelayanan masyarakat terhadap PPDB Sulsel 2018.
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, mengakui sistem dan pelaksanaan PPDB di Sulsel sudah sangat baik dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Terutama masalah aplikasi dan syarat pendaftaran.
“Di daerah lain banyak permasalahan soal SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) palsu yang ditemukan. Sementara di sini tidak ada. Masalahnya hanya di sistem, tapi itu lumrah karena adanya hacker,” jelas Alamsyah.
Dalam kesempatan tersebut, Alamsyah meminta Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi soal PPDB jauh hari sebelum pendaftaran dibuka. Meski demikian, pihaknya mengakui salah satu hambatan di daerah adalah lambatnya aturan dari Kemendikbud keluar.
“Ini akan kita sampaikan ke kementerian terkait, seperti Kemendikbud, Kemendagri dan Kementerian Sosial. Di Sulsel, kami terima sekitar 100 aduan terkait PPDB, dan dua dalam bentuk pelaporan resmi,” jelasnya.
Dia mengaku tidak melihat pelanggaran PPDB SMA/SMK di Sulsel.
Bahkan sama tahun lalu (2017), ombudsman RI juga saat itu memberikan apresiasi terhadap PPDB Sulsel yang terbaik.
Di tengah kondisi seluruh provinsi mengalami permasalahan soal pendaftaran dan pengumuman daring, Provinsi Sulsel justru hadir dan menjadi yang terbaik.
Sebut saja Kalimantan, Sumatera Selatan, DKI, Jawa Timur, Jawa Barat, dan lain-lain semua gagal melakukan pengumuman dan pendaftaran online dan beralih ke manual. Namun Sulsel hadir dan mampu bertahan hingga sekarang.
Ombudsman RI juga mengundang Irman Yasin Limpo untuk menjadi pembicara atau narasumber pada acara-acara Ombudsman yang membahas khusus soal PPDB di Jakarta.
Usai pertemuan, None menyampaikan terima kasih dan support seluruh lapisan masyarakat, khususnya orangtua siswa. “Dinas Pendidikan Sulsel akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk PPDB di Sulsel, khususnya SMA dan SMK,” janjinya.
Irman menyebut, PPDB tingkat SMA akan berakhir Kamis (12/7). Saat ini proses pendaftaran untuk jalur domisili masih terbuka. Data terakhir yang diupdate Selasa (10/7) pukul 15.00 Wita, jumlah pendaftar mencapai 42.141 orang.
Dinas Pendidikan sendiri memberikan kuota sebanyak 56.627 kursi untuk jalur domisili atau sekitar 72 persen. Sebelumnya telah diumumkan untuk jalur akademik 14.878, afirmasi 5.724, prestasi 289 dan khusus 601. Total yang terisi 22.424 dari 79.051 kursi yang tersebar di 320 SMA negeri.
Untuk tingkat SMK, tiga jalur pendaftaran telah selesai. Yaitu afirmasi 3.222, prestasi 121 dan khusus 241. Kini masih terbuka untuk pendaftaran jalur akademik dengan kuota 41.845, atau 92 persen dari total 45.924.
Khusus untuk SMK, tidak ada jalur domisili. Proses pendaftaran untuk jalur akademik juga dibuka sampai hari Kamis (12/7). Dan diperpanjang sampai hari Sabtu (14/7) untuk mengisi jurusan yang masih kosong.
Berdasarkan jadwal, jalur domisili akan diumumkan pada hari Kamis. Terkait masalah yang dihadapi selama proses pendaftaran, sejauh ini belum ada kendala berarti.
“Waktu awal pembukaan hari Senin memang sempat loading karena banyaknya yang mengakses. Tapi setelah itu mulai membaik. Kami masih yakin akan berjalan dengan baik. Makanya tak ada opsi untuk pendaftaran manual,” ungkap None.
Di hadapan perwakilan Ombudsman RI, None juga meminta agar PPDB tahun depan bisa mengakomodir jalur akademik. Tak menerapkan sistem zonasi 100 persen, seperti yang dilakukan tahun ini.

Jangan Ada Paksaan

Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mengimbau kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di kota ini, untuk tidak memaksakan kepada peserta didik baru membeli pakaian seragam di sekolah. Hal itu dituangkan dalam surat edaran yang telah dilayangkan ke seluruh SD dan SMP.
Poin utama dalam surat edaran ini, yakni tidak membenarkan pihak sekolah menghubungkan penjualan pakaian sergam dengan pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kami tidak menginginkan ada masalah yang dirasakan orang tua siswa, utamanya pada pembelian seragam sekolah. Karena itu Disdik Makassar menerbitkan surat edaran yang meminta kepada sekolah, baik SD dan SMP untuk tidak menghubungkan pembelian pakaian seragam dengan PPDB. Apalagi memaksa orang tua siswa baru membeli seragam sekolah. Tidak dibenarkan,” tegas Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Makassar Ahmad Hidayat, Selasa (10/7).
Hidayat menyebut, penjualan seragam sekolah boleh saja dilakukan pihak sekolah asal pendaftaran telah selesai dilaksanakan. Itupun hanya dilakukan koperasi sekolah dengan harga yang sama di pasaran, atau lebih murah.
“Intinya, jangan menyusahkan ataupun memberatkan anak-anak kita untuk bersekolah. Penjualan baju juga tidak boleh dikaitkan dengan PPDB. Pakaian seragam yang dijual di koperasi sekolah harganya harus sama yang ada di pasaran, atau lebih murah dari harga di luar,” terangnya.
Dia menambahkan, pengawasan Disdik akan terus dilakukan di sekolah-sekolah demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sanksi telah disiapkan bagi oknum pihak sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran. (rhm-arf/rus)



×


PPDB di Sulsel Dikeluhkan, Ombudsman Klaim Baik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar