MAKASSAR, BKM–Sejumlah istri wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dipastikan ikut meramaikan pertarungan menuju gedung wakil rakyat pada Pemilu legislatif (Pileg) April 2019 mendatang. Ada istri kepala daerah yang mengincar posisi di Senayan, namun ada pula yang mengincar posisi di DPRD Sulsel.
Istri Wali kota Makassar Indira Yusuf Ismail dikabarkan akan maju ke DPR RI lewat daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.
Istri Mohammad Ramdahn Pomanto dikabarkan maju melalui melalui Partai Perindo. Kemudian istri Bupati Kabupaten Barru Suardi Saleh, Hj Hasnah Syam yang maju di Dapil Sulsel II meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Parepare, Barru, Pangkep dan Maros. Hj Hasna Syam maju melalui Partai Nasdem.
Nama lain yakni Istri Bupati Kabupaten Pangkep Syamsuddin A Hamid, Hj Rismayani A Hamid. Hj Rismayani akan maju lewat Dapil Sulsel II melalui Partai Golkar. Istri Wakil Bupati Tana Toraja Hajja Nurliah Datuan Batara dan Istri Wakil Bupati Toraja Utara Eva Stevany Kadang juga dikabarkan akan berkompetisi di parlemen.
Suami Nurliah yakni Viktor Datuan Batara merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja. Sementara Eva Stevany Kadang akan maju di Pileg untuk DPR RI mengendarai Partai Nasdem.
Tak hanya itu, Istri Bupati Kabupaten Luwu Andi Mudzakkar, Andi Tenri Karta Mudzakkar, juga disebut akan ikut bertarung. Nama lain yakni istri Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar, Hamsiah Iksan juga disebut diinginkan agar ikut bertarung di DPRD Provinsi melalui Partai Golkar, sementara istri Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, Siti Isniyah Hatibu juga diajak menjadi caleg di DPRD Provinsi lewat Partai Nasdem.
Nama lain yang ikut disebut yakni istri Bupati Kabupaten Takalar Syamsari Kitta, Irma Andriani. Irma diminta untuk bertarung menuju DPR RI melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebelumnya drg Hj Hasnah Syam secara terbuka menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan dan akan maju sebagai caleg DPR RI melalui Partai Nasdem. Langkah istri Bupati Barru Suardi Saleh ini untuk mengendarai Partai Nasdem tidak sulit karena Suardi sendiri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Barru.
Ketua Bappilu DPD Nasdem Barru, Takbir Said membenarkan jika Hj Hasnah Syam masuk bakal calon legislatif melalui Partai Nasdem. Tetapi untuk saat ini masih menunggu proses resmi dari pengunduran dirinya dari ASN. “Jika benar-benar surat resminya dari Kemenpan sudah turun, barulah bisa melakukan pendaftaran sebagai daftar caleg sementara ke Partai Nasdem dan selanjutnya partai mendaftarkan dalam status DCS ke KPU. Jadi masih begitu kondisi prosesnya yang bisa kami jelaskan saat ini. Sebenarnya nanti idealnya dimediakan setelah masuk daftar calon sementara ( DCS) dan telah didaftarkan ke KPU,”ujar Takbir.
Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto saat dikonfirmasi belum memastikan apakah istrinya Siti Isniyah Hatibu ikut bertarung di Pileg 2019. “Belum pasti yah. Masih ada sejumlah pertimbangan,” singkat Tomy melalui pesan WhatsAppnya.
Haris: Harus Memiliki Kontribusi Pada Masyarakat
DOSEN politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Dr Andi Haris menilai peluang istri kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pileg mendatang, tergantung dari kerja-kerja elektoralnya. Menurut Haris, status sebagai istri kepala daerah bukan jaminan bisa duduk di kursi parlemen. Untuk itu, istri kepala daerah harus memiliki kerja-kerja ektra untuk meningkatkan elektoral, ukurannya tentu harus memiliki kontribusi yang diinginkan oleh masyarakat.
Meski demikian, sambung Andi Haris, istri kepala daerah tentunya sudah memiliki sejumlah kelebihan ketimbang caleg yang hanya bermodalkan mesin partai politik. Belum lagi, istri kepala daerah bisa menggerakkan pemilih perempuan karena statusnya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK.”Tentu saja, suami mereka yang selain sebagai bupati juga ketua partai politik di daerahnya, bisa lebih mudah mendudukkan istrinya. Terlebih mereka punya modal materi yang kuat,” terangnya.
Pengamat politik Dr Azwar Hasan menilai bahwa dari segi hak politik sah-sah saja. “Hanya saja kalau ujung-ujungnya memamfaatkan posisi dan peran suami sebagai pejabat dalam pemerintahan itu bisa dianggap menempuh cara secara melanggar etika moral, sehingga kalau terpilih bisa dianggap karena KKN,”ujar Azwar Hasan.
Lagi pula publik juga harus mengukur apakah mereka memang punya kapasitas kompetensi dan komitmen kepedulian mengurus rakyat? Apakah sebagai istri kepala daerah belum cukup bagi mereka jika ingin mengabdi? Jangan2 sebagai istri kepala daerah saja tidak bisa atau belum mampu maksimal melayani rakyat. Apalagi mau menjadi wakil rakyat mengurus rakyat. Atau ketika mereka terpilih. “Nah bagaimana peranan dan kewajiban mereka sebagai istri bupati/wali kota dalam melayani rakyat. Menurut saya kurang elok karena terkesan rakus mengejar kekuasaan dengan prinsip aji mumpung. Karenanya melayani rakyat sebagai istri bupati/walikota tidak kalah pentingnya,”ucap Azwar.
Pada Pileg 9 April 2014 lalu, setidaknya ada empat istri kepala daerah yang terpilih. Untuk DPR RI masing-masing Aliyah Mustika Ilham lewat dapil Sulsel I melalui Partai Demokrat, Felicitas Tallulembang Rudianto Asapa terpilih (PAW) melalui Partai Gerindra lewat Dapil III serta Hj Fatmawati Rusdi Masse juga terpilih lewat Dapil Sulsel III dari PPP.
Satu lagi yakni istri Bupati Soppeng periode 2010-2015, Andi Pattapaunga Sutomo yang terpilih menjadi ketua DPRD Soppeng. (rif)

