pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mahasiswa dan Petani Bandar 5 Kg Sabu

SIDRAP, BKM — Menjelang subuh, Kamis (19/7) pukul 03.30 Wita.
Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Ustim Pangarian, melakukan penggerebekan pada dua lokasi berbeda di Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.
Bersama tim gabungan Polda Sulsel, diback up Kodim 1405 Mallusetasi, berhasil diungkap kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Barang bukti dalam jumlah fantastis, yakni seberat 5 kg pun diamankan.
Dua orang bandarnya ikuti diciduk. Mereka merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan Lapas Bollangi, Gowa.
Yang pertama diringkus adalah Antoni bin Amang (39). Dia ditangkap di rumahnya Jalan A Pangeran Petta Rani Nomor 6 Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap sekitar pukul 04.00 Wita.
Di lokasi ini petugas menemukan barang bukti sabu seberat 2 kg. Ada pula beberapa alat untuk membungkus sabu.
Serbuk kristal putih tersebut sudah dikemas menjadi 39 bungkus besar. Masing-masing 1 kg dipecah 22 bungkus. Sementara 17 bungkus isinya masing-masing 50 gram.
Dari rumah Antoni, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Hasilnya, satu orang lainnya berhasil ditangkap. Munawir alias Saddang Bin Rauf (29) diamankan di kediamannya jalan poros Pangkajene-Rappang, Kelurahan Maccorawalie, Sidrap, sekira pukul 07.00 Wita.
Dari tangan Saddang ini, petugas menemukan barang bukti sabu seberat kurang lebih 3 kg. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan besar masing-masing 1 kilogram.
Jika ditotalkan, ada 5 kg sabu yang disita petugas dalam operasi kali ini. Jika dirupiahkan, harganya mencapai Rp6 miliar. Dengan estimasi, 1 kg dipasarkan dengan harga Rp1,2 juta.
Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan empat unit gawai yang diduga digunakan bandar untuk menghubungi jaringan pelaku narkoba lainnya.
Belakangan terungkap, Antoni sehari-harinya diketahui berprofesi sebagai petani. Sedangkan Saddang adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sidrap.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Mardi Rukmianto yang dihubungi melalui telepon selularnya, kemarin setelah penangkapan bandar besar sabu di Sidrap, membenarkannya. “Betul (ada penangkapan). Mohon maaf masih dalam pengembangan kasus, sehingga belum bisa kasih data lengkap,” ujarnya singkat.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan juga membenarkan hal itu. “Iya, kasusnya diungkap BNN tadi pagi (kemarin). Namun, belum ada laporan resminya kami terima,” kata Ade.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi penangkapan, mengakui kehadiran sejumlah personel berpakaian preman dan bersenjata lengkap.
”Saya lihat memang tadi pagi (kemarin) ada sekitar empat mobil ke rumah itu. Mereka langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan,” kata salah seorang warga sambil menunjuk rumah lokasi penangkapan, kemarin.
Dari pengembangan yang dilakukan, dari 3 kg sabu yang diamankan, 1 kg di antaranya merupakan pesanan seorang pria berinisial AT, seorang warga Rappang. Saat ini AT sementara menjalani hukuman di Lapas Bollangi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Lokasi penggerebekan dan penangkapan di Kelurahan Lalebata, selama ini memang dikenal sebagai kawasan yang kerap dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Karenanya, warga setempat berharap pengungkapan kasus tak berhenti sampai di sini.
”Boleh dikata setiap pekan ada penangkapan di lokasi ini. Semua warga di sini sudah tahu. Kami hanya bisa diam dan tidak bisa berbuat apa-apa,” cetus warga setempat yang tak ingin namanya dikorankan.
Jika merunut ke belakang, medio Agustus 2013 silam, jajaran Polsek Urban Rappang, Kecamatan Panca Rijang dan Polres Sidrap pernah menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti. Di lokasi ini diamankan 9,4 kg sabu.
Barang tersebut dipecah sebanyak 188 ball plastik. Jika dirupiahkan, nilainya hampir mencapai Rp10 miliar.(ady/rus/b)




×


Mahasiswa dan Petani Bandar 5 Kg Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar