MAKASSAR, BKM — Uang belasan juta ditemukan dalam ruang sel tahanan dan narapidana kasus korupsi oleh pihak Kanwil Kemenkum HAM (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Sulsel saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak)
di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Minggu malam (22/7). Namun, upaya tersebut dinilai belum maksimal dan masih setengah hati.
Wakil Direktur LBH Makassar yang juga Kabid Kabid Operasional Fajar Akbar mengatakan, apa yang menjadi temuan itu bukanlah hal baru. ”Kalau soal lapas yang seperti itu sebenarnya sudah menjadi rahasia umum,” kata Fajar Akbar, Senin (23/7).
Menurut dia, yang menjadi masalah selama ini ialah setiap ada penemuan seperti itu, paling yang disalahkan dan diminta pertanggungjawabannya hanya beberapa oknum petugas lapas. Sedangkan oknum pejabatnya justru kadang hanya diberi sanksi yang ringan.
Padahal, bila pemerintah mau serius membenahi lapas, maka harus ada pembenahan sistem. Sistem dalam arti struktur, substansi (aturan) dan kultur.
Terpisah Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Muthalib, mengungkap bahwa sejak tahun 2013 lalu, Ketua KPK kala itu Abraham Samad sudah memperingatkan Kemenkumham.
”Beliau bilang bahwa napi korupsi tidur tidak di dalam lapas. Namun hal itu tidak diindahkan. Kita baru dikagetkan setelah ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Lapas Sukamiskin,” ujar Abdul Muthalib, kemarin.
Dengan adanya OTT itu, lanjut Muthalib, Kemenkum HAM barulah sibuk-sibuk melakukan pemeriksaan di seluruh Lapas di Indonesia.
“Tentu hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan lapas sangat lemah. Bahkan patut diduga ini adalah sistem yang sudah berjalan rapi sejak lama,” tandasnya.
Bahwa pada Minggu malam dilakukan sidak di Lapas Makassar, menurut Muthalib, tidak lebih dari kegiatan seremoni. Andai saja tidak terjadi kasus di Lapas Sukamiskin, kata Muthalib, mungkin tidak akan ada sidak di malam itu.
Ia lalu menyinggung kasus cafe napi di Lapas Gunung Sari yang diduga dibiayai oleh seorang napi korupsi. “Kita soroti dan menjadi catatan terkait hilangnya fungsi lapas. Hal tersebut justru dianggap wajar oleh Kemenkum HAM,” cetusnya.
Dari rentetan fakta tersebut, kata dia, Dirjen Lapas harus dituntut. Kemenkum HAM harus pula berani mengambil tindakan tegas dengan melakukan reformasi. Jika tidak, hal ini akan terus berulang karena pengawasan hanya bersifat sesaat. Sidak di Lapas Makassar, Minggu malam, dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Sulsel Marsidin. Ia didampingi Kalapas Kelas I Makassar Budi Sarwono, serta Kepala Rutan Kelas I Makassar Mujiarto.
Penggeledahan dilakukan pada blok tahanan kasus tindak pidana kosupsi (tipikor). Di sini tidak ditemukan kamar yang berisi fasilitas layaknya hotel. Sebaliknya, blok di lantai tiga padat penghuni. Jumlahnya 976 orang.
Menurut Marasidin, sidak sengaja dilakukan untuk mencari penggunakan barang elektronik yang masuk secara ilegal. termasuk narkotika serta senjata tajam.
Dari penggeledahan terhadap 200 orang napi tipikor, tim gabungan menyita barang elektronik serta uang tunai Rp16 juta. Ada pula barang berbahaya berupa sendok besi.
Setelah ditelusuri, ternyata uang yang disita itu untuk membeli hewan kurban. ”Betul, ada uang belasan juta. Tapi saat ditelusuri, uang Rp16 juta itu untuk pembelian hewan kurban. Di sini memang selalu ada pemotongan hewan kurban saat Idul Adha. Seperti tahun lalu, sebanyak 14 ekor sapi dipotong di sini. Uang itu disimpan oleh panitia kurban, karena bertepatan keluarga dari salah satu napi tipikor datang membawa uang persiapan kurban. Saat itu kantor belum buka, jadi uang masih disimpan oleh panitia kurban,” jelas Marisidin.
Tentang barang elektronik seperti televisi, kata dia, selama tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, maka hal tersebut dimungkinkan.
“Kalau televisi dipakai untuk dinikmati bersama-sama, itu dimungkinkan untuk digunakan. Sementara untuk laptop yang ditemukan, Kalapas akan ditugaskan untuk mengecek latar belakang keberadaan barang tersebut. Tidak menutup kemungkinan laptop tersebut digunakan untuk keperluan yang positif. Seperti yang pernah dilakukan oleh salah satu warga binaan yang dimintai pertolongan untuk merancang rumah yang kebetulan warga binaan tersebut lulusan teknik sipil,” terang Marisidin lagi. (ish/rus)
Temuan Uang di Sel Lapas Bukti Pengawasan Lemah
×

