MAKASSAR, BKM — Seorang pemuda mendatangi sebuah warung internet (warnet) di Jalan Tarakan. Namanya Hendra (24), warga setempat.
Kepada sejumlah pengunjung warnet, ia menawarkan gawai merek Iphone 6 Plus warna emas. Transaksi ini sampai ke telinga aparat kepolisian.
Sebelumnya, ada seorang polisi wanita (polwan) yang mengadu ke Polres Pelabuhan Makassar. Eka Ayu Lestari (22) melapor menjadi korban jambret. Maling membawa kabur satu unit gawai Iphone 6 Plus warna emas. Kejadiannya pada hari Selasa (24/7) pukul 15.30 Wita di Jalan Tarakan.
Akibatnya, warga Asrama Polisi SPN Batua Blok C ini mengalami kerugian hingga Rp9 juta. Laporannya ke polisi bernomor: LP/211/VII/2018/Sulsel/Res Pelabuhan Makassar.
Mengacu pada laporan itu dan ada kesesuaian gawai yang hendak dijual di Jalan Tarakan, tim gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Pelabuhan Makassar langsung bergerak. Tim dipimpin Kanit Buser Satreskrim Iptu Mukhlis didampingi Kanit VI Satuan intelkam Aiptu Faharuddin.
Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas kepolisian yang tiba di lokasi terlebih dahlu melakukan pengintaian di sebuah warnet. Benar saja, ada seorang pria sementara menawarkan gawai ke pengunjung warnet.
Setelah memastikan bahwa gawai yang hendak dijual itu milik anggota polwan yang melapor ke Polres Pelabuhan, pelaku langsung disergap. Ia pun dibekuk tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, Hendra mengakui jika gawai yang ditawarkannya merupakan hasil curian. Pemiliknya seorang perempuan.
Selain gawai, menurut Hendra, masih ada barang bukti lain hasil jarahannya. Namun dalam pengusaan seorang rekannya bernama Akbar.
Pada Kamis dini hari (26/7) pukul 03.20 Wita, pelaku kemudian digiring untuk pengembangan. Ia dibawa menunjuk persembunyian rekannya Akbar.
Namun di tengah perjalanan muncul akal licik pelaku. Ia mencoba untuk melarikan diri. Upaya persuasif serta tembakan peringatan dari polisi tak juga dihiraukannya.
Tindakan tegas pun diambil petugas. Secara terukur moncong pistol diarahkan ke bagian kaki untuk melumpuhkannya. Dor…dor… Dua butir timah panas membocor betis kiri dan kanan pelaku. Dia pun tumbang tak berkutik. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan tersangka curas terhadap seorang polwan itu dilumpuhkan lantaran ia melakukan gerakan tambahan saat dalam pengembangan berlangsung.
“Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan kasus,” ujar Kombes Dicky, kemarin.
Usai melewati proses pengangkatan proyektil peluru dari kakinya, Hendra kemudian dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu orang rekannya yang telah dikantongi identitasnya, masih dalam pengejaran petugas. (ish-jul/rus)
Dua Peluru Bocor Kaki Maling Gawai Polwan
×

