MAKASSAR, BKM — Pro kontra terkait pemberian vaksin MR (Meales Rubella) di tengah masyarakat masih terus terjadi. Pemicunya, hingga saat ini vaksin tersebut belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menyikapi persoalan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Sumarsono meminta masyarakat jangan terprovokasi dengan informasi yang berseliweran di media sosial (medsos) tentang imunisasi MR, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dia menegaskan, pemerintah atau negara akan selalu berbuat untuk melindungi warganya. Terutama terhadap persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Pemberian imunisasi MR bagi anak dan remaja usia 9 bulan hingga 15 tahun karena alasan yang sangat penting.
“Yang namanya rubella itu sangat berbahaya. Sekali kena, tidak ada ampun. Meninggal dunia. Beda dengan penyakit lain seperti polio dan campak. Kalau itu masih bisa disembuhkan. Kalau ini, sekali kena langsung bablas. Dan ini cukup menular. Walaupun masih 10 orang yang terkena, tapi dalam sebulan cepat merambat kiri kanan. Itu yang berbahaya,” ungkap Soni, Senin (6/8).
Dia memandang vaksin tersebut perlu diberikan kepada masyarakat Sulsel, terutama anak-anak, agar imunitas atau kekebalan tubuh terhadap penyakit tersebut bisa terjaga.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, juga menekankan pemerintah sudah memberi jaminan. Karenanya, ia meminta agar memercayakan keputusan untuk memberi imunisasi MR.
“Kalau pemerintah tidak dipercaya, lalu siapa lagi yang bisa dipercaya. Pemerintah tidak mungkin akan menjahati masyarakatnya. Kebijakan yang dikeluarkan sudah melewati banyak tahapan. Mulai dari meneliti, mengkaji, mencermati,” tandas Soni.
Di seluruh daerah, lanjut Soni, proses imunisasi MR ini sudah berjalan dengan baik.
Namun, bagi yang memang tetap bersikukuh tak ingin mengikut kebijakan tersebut sebelum mengantongi label halal, Soni tetap memberikan ruang.
“Yang memang tidak ingin imunisasi, jangan dipaksa. Cuma itu, efeknya, bukan kepada yang bersangkutan tapi kepada sekitarnya. Karena ini populasi yang kena. Penularannya harus dicegah dari awal. Jadi kepada warga Sulsel ikutilah kebijakan pemerintah karena berbuat yang terbaik bagi warganya. Itu intinya,” pungkas Soni.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Bachtiar Baso menjelaskan, sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, termasuk instruksi dari gubernur Sulsel, program imunisasi MR tetap dijalankan seperti biasa.
Namun, lanjut dia, bagi masyarakat yangingin menunggu sertifikat halal vaksin MR dari MUI, juga dipersilahkan.
“Bagi masyarakat yang tidak mempersoalkan sertifikat halal vaksin MR, silahkan lanjut. Bagi yang mempersoalkan, tidak bisa juga dilarang orang,” ungkap Bachtiar, kemarin.
Dia melanjutkan, berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan, saat ini sertifikasi halal masih berproses. Diperkirakan, dalam waktu tidak terlalu lama, sertifikat tersebut sudah akan keluar.
Prosesnya sekarang, Menteri Kesehatan sudah bersurat ke Serum Institute of India (SII) untuk melakukan uji halal terhadap vaksin halal MR. Setelah itu, dilanjutkan dengan uji halal di depan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diprediksi, uji halal tersebut sudah rampung dalam seminggu ke depan, sehingga masyarakat bisa lebih percaya untuk melakukan imunisasi.
“Dalam waktu dekat saya kira sudah rampung. Tidak sampai satu bulan. Semoga minggu depan sudah keluar hasilnya. Harapan kami begitu. Kampanye imunisasi MR ini kan berlangsung dua bulan. Jadi masih banyak sisa waktu yang bisa dimaksimalkan,” jelas dr Bachtiar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tidak ingin mencampuri lebih jauh seputar polemik halal dan haramnya vaksin MR kepada anak-anak yang sekarang ini gencar dilakukan petugas kesehatan di sekolah-sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Makassar Hasbi mengatakan, halal dan haramnya vaksin MR kepada anak-anak itu urusan MUI dan Kementerian Kesehatan. Karenanya, kegiatan imunisasi di sekolah-sekolah ini tidak dapat dilarang. Apalagi dihentikan.
“Saya tidak bisa berkomentar terkait itu (halal dan haram), karena kewenangan MUI dan pihak kesehatan. Kalau berhubungan dengan pendidikan, baru bisa saya komentari,” ujar Hasbi, Senin (6/8).
Sejauh ini, tambah Hasbi, pihaknya tidak punya niat untuk menerbitkan surat edaran di sekolah-sekolah guna menolak dan melarang petugas kesehatan masuk dalam lingkungan sekolah melakukan vaksin MR kepada anak-anak.
“Meskipun masuk di sekolah, kami tidak bisa melarang dan tolak. Sekolah hanya menjadi sasaran pelaksanaan dari program itu. Halal atau haramnya ada pihak-pihak yang memiliki kewenangan selesaikan. Kami tidak ikut campur,” tandasnya. (rhm-arf/rus)
Soni: Yang tak Ingin Imunisasi MR Jangan Dipaksa
×

