pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

IPK Tertinggi tak Lagi Jadi Ukuran

MAKASSAR, BKM — Wisuda Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah berlangsung Rabu (8/8). Namun, ada fakta unik serta mengundang kontroversi yang kini muncul.
Penganugerahan sebagai wisudawan terbaik untuk Program Pascasarjana (PPs) menjadi pertanyaan besar. Sebab penentuannya diindikasikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkup UNM.
Gelar wisudawan terbaik untuk program S2 diberikan kepada Alif Ilham Mansyur,SPd, MPd. Jika merujuk pada Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dan masa studi mahasiswa, penetapan tersebut tidak sesuai.
Alif yang merupakan staf DPD/MPR RI ini diketahui hanya memiliki IPK 3,94. Angka itu masih di bawah Dyan Paramitha Darmayani, SPd, MPd yang meraih IPK 3,99.
Diihat dari masa studi, mereka sama-sama menjadi mahasiswa S2 pada 2016 lalu. Dyan pun menyelesaikan studinya lebih cepat pada 14 Mei 2018. Sedangkan Alif baru menyelesaikan studinya pada 27 Juli 2018.
Jika menilai pada IPK dan masa studi, bisa disimpulkan bahwa Dyan lah yang seharusnya mendapat penghargaan kehormatan itu. Namun sepertinya pihak PPs UNM punya dalih sendiri.
Prof Darman Manda selaku orang tua Dyan sempat mempertanyakan hal tersebut. Ia mendapat jawaban dan penjelasan dari Kepala Tata Usaha (KTU) PPs UNM Jamal.
Prof Manda mengutip Jamal, menyampaikan bahwa ada penilaian lain dalam wisudawan terbaik ini. Yakni bukti sertifikat internasional yang telah diterima mahasiswa. Namun, Prof Darman kurang mengetahui betul bagaimana teknis dari penilaian ini.
Kepala TU PPs UNM Jamal yang dihubungi BKM, berdalih bahwa memang ada penilaian lain dalam penentuan wisudawan terbaik.
Untuk kali ini, dikatakan Jamal, ada penilaian terhadap sertifikat internasional yang telah diterima oleh mahasiswa tersebut, dalam hal ini Alif.
Namun, Jamal mengatakan bahwa regulasi itu tak ada dalam aturan akademik UNM. Melainkan melalui SK rektor tahun 2017.
“Iya, kalau ada sertifikat internasionalnya, baik itu sebagai pemateri atau sebagai peserta, ada nilai lebih. Wisudawan terbaik ini memang ada yang ungguli IPKnya, tapi dia punya sertifikat internasional. Itu tidak ada di aturan akademik, tapi ada di SK rektor. Kalau tidak salah SK rektor tahun 2017,” kelit Jamal.
Kebenaran pernyataan inipun coba dikonfirmasi ke Asisten Direktur I PPs UNM Dr Sulaiman Samad. Namun saat dikonfirmasi, Sulaiman beralasan dirinya sedang berada di luar Makassar. Ketika BKM menanyainya soal aturan pemberian penghargaan ini, Sulaiman tak merespon. (nug/rus/b)



×


IPK Tertinggi tak Lagi Jadi Ukuran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar