MAKASSAR, BKM — Dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan diringkus tim Resmob Polsek Panakkukang. Maulana (19) dan Heri Kurniawan bahkan dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri.
Langkah tegas diambil polisi ketika keduanya mencoba mengelabui petugas saat digiring untuk pengembangan. Mereka diminta menunjukkan barang bukti hasil curiannya.
Ternyata, keduanya menunjuk lokasi lahan kosong. Kesempatan itu pun dimanfaatkan tersangka untuk mencoba melarikan diri.
Kejar-kejaran pun berlangsung. Tiga kali tembakan ke udara diberikan oleh petugas. Namun hal itu tak menyurutkan langkah tersangka. Akhirnya, kaki kedua tersangka menjadi sasaran peluru. Sesaat setelah tumbang tak berkutik, polisi lalu mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara, mengatakan kedua tersangka sebelumnya dalam penyelidikan anggota Resmob Polsek Panakkukang. Tim gabungan ini akhirnya berhasil mendeteksi keduanya pada hari Minggu (12/8). Mereka diketahui tengah berada di sebuah wisma Jalan Ance Nurdin.
”Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, mereka mendalangi aksi curas di 14 titik dalam wilayah Kota Makassar,” jelas AKP Edy Sabhara, Senin (13/8).
Usai dimintai keterangan, keduanya pun langsung digiring untuk pengembangan. Saat itulah tersangka mencoba kabur dari kawalan aparat.
Dalam aksinya, pelaku kerap menggunakan modus menendang korbannya. Begitu terjatuh dari motor, tersangka lalu mengambil kendaraannya dan membawanya kabur.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan keduanya, yakni satu unit motor Mio M3. Kendaraan tersebut digunakan keduanya saat beraksi. Sebilah parang, serta dua alat pencongkel motor.
Bersama barang buktinya, tersangka yang usai menjalani pengangkatan proyektil peluru di kakinya, kemudian dibawa ke Mapolsek Panakkukang. Ia kini mendekam dalam sel tahanan polsek dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (ish/rus)
Dua Dalang Curas di 14 Titik Ditembak
×

