pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Sebut Pemkot Kecolongan

MAKASSAR, BKM — Bak cendawan di musim penghujan. Begitulah penggambaran kehadiran tower di Kota Makassar. Pengalokasian yang tanpa batas membuat penempatannya kian semrawut. Apalagi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga berencana membangun tower baru guna pengadaan wifi gratis.
Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar Ismail Hajiali, menyebut saat ini tower wifi gratis sebanyak 16 biji. Jumlah tersebut setelah dikurangi sebanyak delapan tower. ”Kita intens melakukan pengawasannya,” ujarnya.
Untuk tower Based Transceiver Station (BTS) atau tower seluler yang ada di Makassar saat ini berjumlah 532 unit. Diskominfo berjanji segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan tower yang ilegal. Namun, langkah tersebut hal itu perlu ditunjang dengan bantuan dari kecamatan dan kelurahan setempat.
“Kalau tower BTS itu ditentukan masing-masing provider. Tetap kita memiliki penanggungjawab. Tapi kan kita juga serahkan ke kelurahan yang mengawasi semua, karena itu ase. Tidak semua Diskominfo yang mengawasi. Kalau tower di Makassar itu banyak. Ratusan, bahkan sudah ribuan,” bebernya.
Anggota Komisi A DPRD Makassar Haslinda Wahab mempertanyakan kewenangan Diskominfo selama ini. Sebab, instansi ini tak lagi punya wewenang untuk memberikan izin kepada provider untuk mendirikan BTS. Karena itu, bila ditemukan ada yang berdiri tanpa ada izin, Diskominfo harus menertibkannya.
“Tidak boleh lagi Diskominfo berikan izin. Itu sudah kami tekankan sewaktu rapat. Itu sudah ada kewenangannya tersendiri. Nah, data sekarang ini pemkot harus lihat dampak yang ditimbulkan. Diskomonfo juga harus menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Menurut Haslinda, selama ini Pemkot Makassar telah kecolongan dengan tindakan oknum pengusaha yang melakukan manipulasi pembangunan pendirian BTS.
“Pengusaha seperti ini harus ditindak tegas. Pemerintah kota, dalam hal ini OPD terkait hendaknya lebih jeli dalam memberikan izin pada provider. Jika ada yang melakukan praktik manipulasi, sebaiknya izinya dicabut. Itu diambil dari IMBnya,” tandasnya.
Anggota Komisi A Jufri Pabe, menegaskan bahwa sudah beberapa kali dewan menyatakan penentangan terhadap pendirian tower. Juga meminta pemkot untuk menegur pihak terkait dalam pemberian izin pendiriannya.
“Saya sudah beberapa kali menegur pihak provider untuk tidak membangun tower terlalu banyak. Memang, sepengetahuan saya saat ini Ranperda Kawasan Tower Terpadu masih jadi progleda. Mungkin tahun ini kami akan mengusungnya menjadi perda,” ujarnya. (ita/rus)



×


Dewan Sebut Pemkot Kecolongan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar