pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Pejabat BPN Selayar Dibui

MAKASSAR, BKM — Tiga pejabat dan mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Selayar kini mendekam dalam bui. Masing-masing Puji Amin (mantan kepala BPN), Saleh (Kasi Ukur) dan Syamsul Bahri (Kasubsi Ukur).
Mereka dijebloskan ke dalam sel Rutan Kelas II Kabupaten Selayar. Ketiganya terseret dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di BPN Selayar tahun 2017.
Penahanan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar untuk 20 hari ke depan. Mereka disangkakan telah melakukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran BTSL untuk peneribitan setifikat Prona (Program Nasional), hingga mengakibatkan timbulnya kerugian negara sebesar Rp1 miliar.
Kepala Kejari Selayar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Salahuddin, mengatakan tersangka diduga telah menggunakan anggaran BTSL untuk pribadi.
“Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah resmi dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Selayar,” ujar Salahuddin, Kamis (23/8).
Penetapan dan penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup. Menurut Salahuddin, mereka diduga telah mengambil honor pengukuran lahan. Namun, lahan yang dimohonkan untuk penerbitan sertifikat justru tidak pernah dilakukan pengukuran.
Demikian pula anggaran konsumsi, juga telah dicairkan oleh para tersangka. Tapi justru konsumsi disiapkan oleh masyarakat, sehingga anggaran konsumsi tersebut tidak dipergunakan sesuai peruntukannya.
“Tidak ada juga pemeriksaan, tapi honornya justru diambil oleh tersangka,” beber Salahuddin. (mat/rus)



×


Tiga Pejabat BPN Selayar Dibui

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar