MAKASSAR, BKM — Yayasan yang membawahi Al Markaz Al Islami mengajukan surat untuk hibah aset Pemprov Sulsel, yakni tanah seluas sekitar 7 hektare lebih. Lokasinya di sekitar masjid terbesar di daerah ini berdiri.
Surat itu berupa pengajuan usulan penyerahan sertifikat lahan yang hingga kini memang belum diserahkan Pemprov Sulsel. Namun permohonan tersebut menuai kontroversi. Termasuk di lingkup DPRD Sulsel ketika Pemprov Sulsel mengajukannya ke lembaga wakil rakyat tersebut.
Malah, sebuah pesan WA yang diteruskan beredar di grup politisi Golkar mengecam Pemprov Sulsel jika memang ingin menyerahkan aset tersebut ke yayasan yang dimaksud. Kecaman itu ditujukan langsung ke Penjabat Gubernur Sulsel Sumarsono.
Saat ini, Pemprov Sulsel sementara meminta izin ke DPRD Sulsel terkait permohonan hibah. Walaupun sebenarnya dalam Permendagri, disebutkan jika aset pemerintah diperuntukkan bagi kepentingan umum dan kepentingan sosial, seperti pembangunan rumah ibadah tidak perlu bermohon izin.
Namun secara etika pemerintahan, tetap harus dilaporkan ke DPRD Sulsel. Dan DPRD Sulsel pun membuat panitia khusus (pansus) untuk membahas layak tidaknya proses hibah dilakukan.
Karena menuai kontroversi serta polemik, pansus yang dibuat DPRD berencana akan menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang juga ketua Yayasan Al Markaz Al Islami untuk membahasnya. Rencana pertemuan ini dilakukan minggu depan di Jakarta.
Ketua Pansus lahan Al Markaz Armin Topotiri, menyebutkan pihaknya sudah bersurat ke protokoler wapres untuk dijadwalkan. Ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi oleh pansus ke JK.
“Mulai dari status lahan, alasan usulan hibah dari yayasan, rencana pemanfaatan lahan serta kronologis proses hibah. Yang jelas, kata Pak JK, pemprov dulu berencana menyerahkan ke yayasan,” katanya saat dihubungi via telepon, Kamis (23/8).
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, pihaknya belum menemukan adanya perjanjian atau kesepakatan penyerahan lahan saat proses pembangunan masjid dilakukan. Karena itu, pihaknya akan melakukan kajian apakah hibah ini layak atau tidak.
“Sesuai aturan, bisa diserahkan kalau untuk kepentingan umum tergantung situasi. Bisa juga tetap milik Pemprov. Kita akan pelajari semua sebelum memberikan rekomendasi kelayakan hibah,” jelasnya.
Rekomendasi dan pertimbangan dari DPRD akan menjadi landasan bagi Pemprov Sulsel untuk menindaklanjuti permintaan hibah dari Yayasan Al Markaz Al Islami. Armin menyebutkan rekomendasi ini bersifat mengikat.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Tautoto Tanaranggina, mengungkapkan usulan hibah telah diserahkan ke DPRD Sulsel. Keputusan akhir, menurutnya, ada di DPRD Sulsel.
“Kita sudah dorong ke DPRD. Sementara dibahas melalui pansus. Semua tergantung keputusan DPRD. Kan mereka representasi masyarakat Sulsel,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono menyebutkan, rencana hibah lahan Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar untuk mendukung pendidikan Islam ramah anak.
“Jadi Al-Markaz, disamping masjid juga untuk nanti ramah anak dan pendidikan, tempat pendidikan anak. Dan itu sekolah-sekolah menjadi terpadu. Menjadi percontohan nasional, tetapi kekurangan lahan,” kata Sumarsono.
Sumarsono menyampaikan, pertimbangan pemberian lahan tersebut karena untuk meyakinkan dan mengukuhkan bahwa Sulsel adalah provinsi religius.
“Maka kita coba kembangkan satu model masjid. Lengkap terpadu dengan lainnya yang disebut dengan Al-Markaz itu. Ada lahan kita hibahkan. Tidak banyak sekitar 6.000-7.000 meter (persegi) untuk membangun tempat pendidikan anak,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe mengaku jika rencana penyerahan aset Pemprov Sulsel ke Yayasan Al Markas masih tahap perampungan pembahasan di dewan. Menurutnya, saat ini dewan sedang merancang untuk membuat panitia khusus (pansus).
“Selain itu, juga kita tentu akan melakukan konsultasi dengan pihak yayasan,” ujar Ulla, sapaan akrab Ni’matullah Erbe, Kamis (23/8).
Ketika ditanya aakah dewan atau pansus juga akan melakukan konsultasi kepada Jusuf Kalla selaku ketua yayasan, Ulla mengaku jika hal tersebut tidak menjadi keharusan. “Konsultasi tetap ke yayasan. Soal ke Pak JK, kan dia pengurus yasasan,” ujar Ulla legislator Partai Demokrat Sulsel dua periode ini. (rhm-arf/rus)
Tuai Kontroversi, Pansus Agenda Konsultasi JK
×

