pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Danny tak Izinkan, Tugu Batal Dibongkar

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar mengharamkan siapapun oknum, termasuk dari kalangan pengusaha yang mencoba-coba ingin merebut aset lahan milik negara. Baik itu fasilitas umum maupun fasilitas sosial (fasum-fasos).
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Jumat malam (24/8). Dia mengaku telah mendengar adanya desas-desus adanya keinginan menyerobot lahan, bahkan pembongkaran tugu Pahlawan Indonesia di Jalan Ujung Pandang.
Wali kota yang akrab disapa Danny ini, menegaskan bahwa lahan tempat berdirinya tugu adalah lahan milik pemerintah, bukan milik siapa-siapa.
“Saya dengan tegas tidak akan pernah dan tidak akan mau memberikan izin bagi siapapun untuk membongkar tugu itu,” kata Danny.
Dia melihat, pada lahan milik pemerintah kota, utamanya yang berada di sekitar tugu Pahlawan Indonesia telah banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran. Itu terlihat di sekitar tugu dihalangi pagar-pagar beton.
“Saya melihat terjadi pelanggaran di area tugu. Tanpa izin tanah pemerintah dihalangi dengan memasang pagar penghalang tugu,” ucapnya.
Dinas Pertanahan Kota Makassar masih mendalami dan mencari tahu status lahan tempat berdirinya tugu Pahlawan Indonesia di depan Fort Rotterdam Makassar.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Manai Sophian, mengatakan lahan tempat berdirinya tugu tersebut statusnya sampai sekarang belum jelas. Apakah milik negara atau bukan. Data tentang lahan itu tidak masuk di dinasnya.
“Saya tidak bisa komentar soal itu, karena saya tidak tahu. Tidak ada masuk dalam Dinas Pertanahan lahan-lahan di sana. Apakah itu aset negara atau swasta, saya tidak tahu,” cetus Manai Sophian melalui telepon selularnya.
Terpisah, anggota DPRD Makassar berjanji akan memeriksa dan menelusuri status kepemilikan tanah yang di atasnya berdiri tugu pahlawan tersebut. Ketua Komisi A Abdi Asmara, mengatakan dirinya telah mendapat informasi, bahwa rencana untuk membongkar tugu yang akan dilakukan oleh oknum pengusaha, batal dilaksanakan. Karenanya, dia meminta masyarakat untuk tidak risau.
“Sudah ada pernyataan dari pengusaha bahwa mereka tidak akan membongkar tugu itu. Sudah ada pernyataannya. Jadi tidak usah dipersoalkan lagi,” ujar Abdi Asmara ketika dihubungi, Minggu (26/8).
Legislator Fraksi Demokrat ini melanjutkan, hingga saat ini dewan belum mengetahui secara pasti mengenai kepemilikan tanah tersebut. Apakah merupakan aset pemerintah kota atau bukan.
“Kalau soal status tanah yang berdiri di tugu itu, kita belum bisa pastikan. Apakah itu tanahnya pemkot atau milik pengusaha. Coba saya cross cek dulu ke pemkot,” ucapnya.
Sementara Zaenal Beta, anggota dewan lainnya dari I Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini, menegaskan bahwa status tanah tempat berdirinya tugu tersebut belum jelas. Karenanya, dia meminta kepada pemkot untuk melakukan penelusuran serta memeriksa keabsahannya.
”Jika jika benar itu merupakan lahan pemkot, maka pemkot wajib untuk memperbaiki tugu yang dibisa katakan diabaikan itu. Memang informasinya ada pengusaha yang mau membongkar tugu itu. Tapi saya dengar barusan, pengusaha itu tidak jadi membongkarnya. Justru akan memperbaikinya,” ujar Zaenal Beta.
Terkait statusnya apakah tugu tersebut masuh cagar budaya atau bukan, Zaenal mengatakan, perlu ditinjau lebih jauh dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 2 Tahun 2013.
”Kita kan punya perda soal itu. Di situ sudah jelas aturannya. Jadi coba dipastikan, apakah itu cagar budaya atau bukan,” tandasnya.
Menurutnya, kawasan Fort Rotterdam masuk dalam kawasan cagar budaya. Sementara tugu pahlawan di Jalan Ujung Pandang diperkirakan berdiri tahun 1969. Sehingga kemungkinannya tidak masuk dalam cagar budaya.
”Namun jika diteliti lebih dalam, bila tugu itu masuk dalam perda, maka sudah jelas merupakan aset,” ujarnya.
Diapun mendukung pemkot untuk mengambil tindakan tegas bila ada pengusaha yang membongkar tugu, lalu kemudian membangun di atas lahannya.
”Kalau ke depan ada yang melakukan pembongkaran, saya kira begini ini ada kajian untuk penerbitan izin membangun. Kalau ada komitmen dari awal tidak akan membongkar itu tugu, tentu dalam perencanaan izin mereka sudah dimasukkan untuk tidak melakukannya,” tegas Zaenal lagi. (arf-ita/rus)




×


Danny tak Izinkan, Tugu Batal Dibongkar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar