pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bea Cukai dan LPEI Genjot Ekspor di KTI

MAKASSAR, BKM–Bea Cukai bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendorong peningkatan daya saing ekspor kawasan timur Indonesia (KTI). Seperti yang diungkapkan pada Konferensi Pers Business Talk di Hotel Four Points Makassar pada Kamis (30/8).

Ekspor KTI sendiri memiliki tantangan yang cukup besar karena ekspor masih bergantung pada komoditas yang rentan terhadap perubahan harga di pasar global. Harga komoditas sektor energi menunjukkan penguatan sementara komoditas non-energi justru berada pada tren menurun di pasar global.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan jika pihaknya telah mengeluarkan kebijakan melalui fasilitas kepabeanan yang memberikan insentif fiskal pada perusahaan yang berorientasi ekspor, berupa pembebasan Bea Masuk, dan PDRI. Bersama dengan LPEI, Heru mengatakan terus berupaya untuk mendukung sektor-sektor yang mendorong nilai tambah dan daya saing eksportir, khususnya di KTI.

Untuk mendukung kemudahan pelaku usaha melakukan kegiatan investasi dan ekspor impor, Bea Cukai melakukan percepatan perizinan dengan cara menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai, sehingga izin prinsip TPB dari 10 hari kerja menjadi 1 jam izin secara online.

“Ke depannya izin transaksional di Kawasan Berikat akan disederhanakan dari 45 izin menjadi 3 izin secara online, registrasi kepabeanan dari 5 hari kerja menjadi 3 jam secara online, izin prinsip Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari 30 hari menjadi 1 jam, dan izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari 30 hari menjadi 3 hari,” kata Heru.

Salah satu manifestasi itu dilakukan melalui penyelenggaraan temu usaha dengan eksportir KTI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah K/L Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan (DJPEN), Kementerian Keuangan (LPEI & DJBC), pemerintah daerah, dan para pelaku usaha ekspor, di KTI.

Kemudian diharapkan bisa mengatasi hambatan/kendala/dinamika para pelaku usaha ekspor di KTI utamanya hambatan mengenai ekspor dan impor. Secara khusus, temu usaha yang berbalut diskusi panel dan mimbar interaktif itu diharapkan mampu mewujudkan dukungan LPEI terhadap perdagangan internasional, khususnya pengembangan ekspor di KTI.

Direktur Pelaksana II LPEI, Indra Wijaya Supriadi mengatakan, pelaksanaan temu usaha menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas pelaku ekspor di kawasan timur Indonesia agar dapat melakukan ekspor dan bersaing di pasar global. “Ke depan, LPEI optimistis kontribusi yang dapat diberikan untuk pelaku usaha di Kawasan Timur Indonesia dapat terus ditingkatkan, dan salah satu strateginya adalah melalui kerja sama/kemitraan kelembagaan, baik dengan Kementerian/Lembaga terkait maupun dengan asosiasi/organisasi lainnya. Sehingga tercipta sinergi yang diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas pelaku ekspor khususnya sektor UKME untuk lebih bersaing di pasar global,” jelas Indra. (nugroho)



×


Bea Cukai dan LPEI Genjot Ekspor di KTI

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar