MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polda Sulsel meringkus dua tersangka tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas). Masing-masing Asdar alias Isra (33), dan Hasdi alias Dikong (55). Keduanya merupakan warga Jalan Inspeksi Kanal Kerung-kerung.
Satu dari keduanya, yakni Asdar terpaksa mendapat tindakan tegas aparat. Ia dihadiahi timah panas pada bagian kaki kirinya karena melakukan perlawanan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan penangkapan keduanya dilakukan oleh tim yang menggelar Operasi Sikat Lipu 2018. Asdar, salah satu dari tersangka masuk dalam target operasi (TO). Catatan hitamnya cukup banyak. Bahkan, saat beraksi ia kerap mengaku sebagai anggota kepolisian angkatan 2001
”Asdar ini kerap mengaku sebagai polisi kepada korbannya. Dia terpaksa dilumpuhkan, karena saat digiring dalam pengembangan, mencoba melarikan diri dengan mendorong anggota,” jelas Dicky, Rabu (5/9).
Sebelumnya, lanjut Dicky, tersangka diringkus di Jalan Maccini Baru, Selasa (4/9). Saat itu personel Resmob Polda yang turun melakukan penyelidikan berhasil mendeteksi keberadaannya. Kanit Resmob AKP Edy Sabhara langsung menginstruksikan kepada personelnya untuk segera melakukan penangkapan.
Saat ditangkap, dari tangan tersangka disita barang bukti berupa sebilah badik yang sering digunakan saat beraksi. Selanjutnya ia digelandang ke posko resmob guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, kata Dicky, tersangka mengaku melakukan aksi curas di 18 titik lokasi. Ia tak sendirian saat beraksi. Melainkan bersama dua rekannya yang lain. Yakni Iswan alias Puang, serta Armas alias Dunker. Keduanya kini masih dalam pengejaran. (ish/rus)
Maling di 18 Titik Ditembak
×

