pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Suami Persunting WIL Pakai Buku Nikah Palsu

SIDRAP, BKM — Kasus peredaran buku nikah palsu kembali terungkap. Korbannya salah seorang warga Sidrap. Hal itu disampaikan Sekretaris P2TP2A Sidrap Islamiah Nur di ruang kerjanya, Rabu (12/09).
Islamiah Nur menuturkan, belum lama ini menerima laporan kasus penelantaran rumah tangga. Yang mengadu seorang perempuan, sebuat saja namanya Bunga (samaran). Berasal dari Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Bunga melaporkan suaminya inisial AS karena telah menikahi perempuan lain berinisial KA. Diduga AS mempersunting Wanita Idaman Lain (WIL) itu menggunakan buku nikah palsu yang dibuat di Kabupaten Pinrang.
“Yang kami temukan dalam kasus ini adalah adanya dugaan pemalsuan buku nikah yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Islamiah Nur.
Terbongkarnya kasus dugaan pembuatan buku nikah palsu itu, setelah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sidrap menyurat ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa, Pinrang.
Dalam surat itu, P2TP2A Sidrap mempertanyakan keaslian dari buku nikah milik AS, suami Bunga yang diterbitkan pada 19 April 2015 oleh KUA Kecamatan Suppa, Pinrang.
“Jawabannya, KUA Suppa tidak pernah mendaftar atau pun mencatat pernikahan saudara AS dan KA. Berarti itu buku nikah yang dipegang saat ini palsu dong, karena tidak tercatat resmi secara administrasi,” ucapnya.
Islamiah Nur menyebut bahwa memang kuat dugaan buku nikah palsu itu dibuat oknum yang tak bertanggung jawab. Hal itu berdasarkan surat KUA Suppa nomor B-409/Kua.21.17.01/PW.01/08/2018.
Karena itu, Islamiah Nur meminta agar kasus dugaan pembuatan buku nikah palsu ini diusut oleh aparat kepolisian, karena sudah ada korbannya.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai ada korban berikutnya. Yang seenaknya saja melakukan pernikahan dengan menggunakan buku nikah palsu,” tandasnya. (ady/rus)



×


Suami Persunting WIL Pakai Buku Nikah Palsu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar