MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki berada di salah satu ruang penyidik Mapolsek Rappocini, Minggu (16/9). Namanya Nasrullah alias Asrul. Ia diamankan terkait tindak pidana pencurian dan penggelapan uang.
Asrul sebelumnya bekerja sebagai pesuruh kantor (office boy) di PT Arminareka Perdana, Jalan Sultan Alauddin. Di tempat kerjanya ia mengambil dan menggelapkan uang perusahaan.
Uang curian berjumlah puluhan juta yang diambil Asrul merupakan hasil penjualan produk. Oleh pelaku, uang tersebut kemudian digunakannya untuk bermain judi daring.
Panit II Reksrim Polsek Rappocini Ipda Nurtjahyana, membenarkan penangkapan seorang pesuruh kantor yang terlibat kasus pencurian dan penggelapan di tempatnya bekerja. Ia masih menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, jelas Ipda Nurtjahyana, pihaknya menerima aduan dari seorang lelaki bernama Syafaat. Dalam laporannya disebutkan bahwa uang di kantor perusahaannya telah terjadi pencurian dan penggelapan.
Pelakunya diduga lelaki yang bekerja sebagai cleaning service di perusahaan tersebut. Akibat perbuataan tersangka, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp32 juta.
Laporan korban bernomor: LP/1055/IX/2018/Restabes Makassar/Sek Rappocini kemudian ditindaklanjuti. Sabtu (15/9), pihaknya turun langsung bersama personel Resmob Rappocini untuk melakukan penyelidikan.
”Berdasarkan ciri-ciri terlapor dan identitas yang kami miliki, tersangka berhasil diamankan ketiga tengah berada di Jalan Alauddin. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ipda Nurtjahyana, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mencuri uang di tempat kerjanya PT Arminareka Perdana Jalan Sultan Alauddin.
”Ada Rp32 juta uang yang dicuri dan digelapkan. Tersangka menggunakannya untuk bermain judi online. Kasusnya masih dalam penyidikan,” tandas Nurtjahyana. (ish/rus)
Gelapkan Uang Kantor lalu Pakai Judi Daring
×

