MAKASSAR, BKM — Pemerintah tidak lama lagi akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota Indonesia. Termasuk di Sulawesi Selatan.
Informasi sementara, pendaftaran akan mulai dilaksanakan pada 19 September mendatang. Namun, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Komjen Syafruddin, jadwal pendaftaran tersebut masih fleksibel. Pihaknya masih akan menggelar rapat lanjutan. Rencananya dilaksanakan hari ini, Senin (17/9).
“Rapat lanjutan baru akan dilaksanakan besok (hari ini), 17 September. Jadwal pendaftaran CPNS masih fleksibel,” ungkapnya, Minggu (16/9) usai meresmikan Masjid Nurul Amal yang dibangun dai kondang Ustad Maulana di Makassar.
Menurut Syafruddin, jadwal seleksi CPNS yang akan dibuka ini khusus disiapkan bagi para pendaftar khusus formasi umum. Seleksi juga bisa diikuti oleh para tenaga honorer termasuk K2 yang umurnya tidak lebih dari 35 tahun.
Artinya, bagi tenaga honor K2 dengan usia di atas 35 tahun, tidak ada lagi harapan untuk menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, lanjut Syafruddin, pemerintah menyiapkan opsi bagi mereka agar bisa tetap bekerja dan mengabdi di lembaga atau kantor pemerintah.
“Soal nasib K2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar CPNS formasi umum, ada langkahnya. Setelah seleksi CPNS, kemudian nanti ada P3K. Kalau tidak lolos, ada lagi perjanjian kerja dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sesuai kesepakatan dengan DPRD, ada kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk menuntaskan masalah K2 ini.
Pemerintah dan DPR sepakat menuntaskan masalah K2 yang jumlahnya mencapai 438.590 orang, paling lambat Desember ini.
Sesuai undang-undang dan aturan terkait lainnya, ada 13.347 K2 yang segera ikut tes CPNS. Angka itu merupakan K2 yang usianya memenuhi persyaratan untuk ikut seleksi formasi umum.
Sementara bagi sisa 425.243 honorer K2 yang tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS, DPR dan pemerintah menyiapkan sejumlah opsi.
Diantaranya pemerintah akan membuka tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Honorer yang bersangkutan diberi kesempatan kerja sesuai kebutuhan instansi. Juga diberi gaji sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi). Pemerintah akan memberikan prioritas pada tenaga kependidikan dan kesehatan yang akan dipekerjakan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo menyebut, khusus di lingkup Pemprov Sulsel, jumlah tenaga honorer K2 mencapai 851 orang. Angka itu diluar guru honorer K2 yang hingga saat ini belum diperoleh data valid.
Namun diperkirakan jumlah guru honorer K2 se-Sulsel bisa mencapai ribuan. “Jumlah guru honorer K2 pasti lebih banyak lagi,” jelasnya.
Sementara data tenaga honorer K2 untuk Makassar tercatat 1.632, Barru 292, Parepare 531, Pinrang 99, Sidrap 599, Toraja Utara 428, Luwu 5.522, Palopo 2.638, Luwu Utara 1.534, Luwu Timur 488, Soppeng 258, Wajo 1.571, Selayar 865, Bone 1.426, Bantaeng 678, Sinjai 472 dan Maros 1.839 orang.
Kendati sejumlah daerah sudah mengumumkan formasi kebutuhan CPNS yang dibutuhkan dalam seleksi, namun hingga saat ini, Pemprov Sulsel masih tertutup soal itu. Alasannya, seperti yang dikemukakan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Sulsel Tautoto Tana Ranggina dan Kepala BKD, formasi yang diberikan pusat masih perlu direvisi. Dikhawatirkan jika sudah diumumkan namun perlu direvisi, akan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Namun, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menegaskan jika formasi yang telah diberikan pusat ke Pemprov Sulsel tidak akan direvisi lagi. Hal itu dikemukakan usai bertemu dengan Menpan RB saat peresmian Masjid Nurul Amal. “Tidak ada revisi. Itu sudah terukur semua,” tandasnya.
Namun, dia menambahkan, kemungkinan formasi tersebut memang masih digodok karena dia sudah menekankan bahwa Pemprov Sulsel saat ini butuh tenaga teknis, di luar tenaga kesehatan dan kependidikan. Bukan tenaga administrasi.
“Kita butuh tenaga teknis. Bukan tenaga administrasi. Kita sudah kelebihan. Itu saja. Mungkin yang sementara digodok itu,” jelasnya. (rhm/rus)
Tertutup Peluang K2 di Atas 35 Tahun
×

