pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Optimalkan Penyelidikan Alih Fungsi Pasar Bungi

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi mengoptimalkan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi alih fungsi Pasar Bungi menjadi RS Pratama Bungi di Kecamatan Duampanua, Kabaputen Pinrang.
Dalam penyelidikan kasus alih fungsi ini, beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang telah dimintai keterangannya. Yakni Kepala Dinas PU Pemkab Pinrang dan Kadis Perdagangan Pemkab Pinrang.
“Kita terus mengoptimalkan mengumpulkan data dan bahan keterangan dalam penyelidikan kasus ini. Penyelidik masih akan terus menelusuri ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam alih fungsi proyek tersebut. Jika ditemukan adanya peristiwa pidana atau pelanggaran hukum, pastilah kasus ini akan dinakkan ke proses penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin, kemarin.
Hanya saja, sejauh ini ia belum bisa memastikan kapan kasus tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan. Sebab semuanya merupakan kewenangan penyelidik.
”Apakah ada indikasi perbuatan melawan hukumnya atau tidak, sangat perlu dilakukan puldata dan pulbaket terlebih dahulu. Nantilah kita lihat perkembangannya seperti apa,”
Menurutnya, saat ini tim masih terus bekerja. Sehingga masih terlalu dini untuk dipublis. (mat/rus)



×


Kejati Optimalkan Penyelidikan Alih Fungsi Pasar Bungi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar