MAKASSAR, BKM — Seorang warga Jalan Tupai bernama M Nur Alamsyah alias Tumpu (22), pada Sabtu malam (13/10) memukul punggung Taswin alias Aco (19). Tak terima perlakuan tersebut, Taswin yang tinggal di Jalan Beruang kembali ke rumahnya mengambil sebilah parang.
Dia pun kemudian mendatangi Tumpu. Pukulan di punggung Taswin, balas dengan tebasan parang ke tubuh Tumpu. Akibatnya, Tumpu mengalami luka robek pada telapak kaki kanan dan luka pada lengan kiri. Ia langsung dilarikan di Rumah Sakit Labuang Baji untuk mendapat perwatan medis.
Anggota Polsek Mamajang yang mendapat laporan terjadinya penganiayaan tersebut, langsung mendatangi TKP di Jalan Beruang. Saat itu Taswin telah diamankan oleh warga. Polisi kemudian menggiringknya ke mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, membenarkan kejadian tersebut. ”Dari hasil pemeriksaan, Taswin alias Aco mengakui perbuataannya telah menganiaya korban M Nur Alamsyah dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Penyebabnya, dia tidak diterima punggungnya dipukul oleh korban. Pelaku sudah diamankan dan kasusnya sementara dalam proses,” ujar Kompol Daryanto. (jul/rus)
Pukulan di Punggung Dibalas Sabetan Parang
×

