pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ada Calo, Adukan ke Ombudsman dan DPRD

ANGGOTA DPRD Kota Makassar menaruh perhatian terhadap seleksi CPNS. Dalam waktu dekat, wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi A Bidng Hukum, Pemerintahan dan Aset akan mendatangi lokasi yang selama ini dijadikan tempat pendaftaran. Tujuannya untuk memastikan proses penerimaan berjalan baik, membantu mendorong pelaksanaan lebih cepat, dan tidak bersifat birokratis.
Wakil Ketua Komisi A Abd Wahab Tahir mengatakan, selain melakukan kunjungan, juga akan dibentuk posko pengaduan bagi korban penipuan CPNS. Lokasinya dipersiapkan di ruang Komisi A gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Petta Rani.
“Pembentukan posko pengaduan itu sangat penting, khususnya bagi mereka yang menjadi korban penipuan CPNS. Kami siap untuk itu. Tinggal mendiskusikannya bersama anggota di komisi,” kata Wahab Tahir, Selasa (16/10).
Wahab menjanjikan, semua laporan yang masuk dari korban ke posko akan ditindaklanjuti. Apabila yang melakukan praktik penipuan CPNS adalah oknum pegawai lingkup Pemkot Makassar, maka akan diajukan untuk diberikan sanksi dan tindakan tegas. Bahkan hingga pemecatan.
Selain DPRD Makassar, Ombudsman Sulsel juga melakukan hal serupa. Posko pengaduan dibuka di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di Jalan Sultan Alauddin, Ruko Alauddin Plaza Blok BA nomor 9.
”Korban yang hendak mengadu juga bisa lewat SMS atau WA di 08114112411. Juga email: [email protected],” terang Subhan Djoer, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Selasa (16/10).
Subhan mengatakan, posko pengaduan ini sengaja dibuka untuk menjaga proses rekrutmen bersih dari praktik pungutan liar atau KKN. Juga diharapkan dapat membantu warga yang mengalami masalah dan keluhan pelayanan publik pada seleksi CPNS 2018.
”Jika ada oknum pemerintah yang melakukan pungutan liar pada penerimaan CPNS, agar melaporkannya. Kami siap menindaklanjuti,” tandas Subhan.
Selain menerima keluhan masyarakat terkait penerimaan CPNS, tambah Subhan, pihaknya juga melayani pengaduan masyarakat terkait layanan publik, kesehatan, pendidikan dan semua pelayanan yang diselenggarakan oleh negara.
Subhan menjelaskan, Ombudsman adalah lembaga independen negara yang mempunyai kewenangan mengawasi seluruh penyelenggaraan publik yang diselenggarakan oleh negara dan pemerintahan. Baik BUMN, BUMD dan badan hukum milik negara yang dananya bersumber dari APBN dan APBD.
“Percaloan di CPNS akan selalu ada, dan yang jadi korban adalah masyarakat yang kurang paham akan pola rekrutmen CPNS yang pada dasarnya sudah sangat transparan dan akuntabel serta jujur. Jadi, masyarakat jangan percaya pada calo yang menawarkan kelulusan. Kerena sistemnya sekarang sangat ketat. Akan sulit untuk bermain. Selain tekad pemerintah untuk rekrutmen bersih, ini juga diawasi langsung oleh Ombudsman RI, serta seluruh lapisan masyarakat dan penegak hukum,” jelasnya. (arf-jun/rus)



×


Ada Calo, Adukan ke Ombudsman dan DPRD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar