MAKASSAR, BKM — Peristiwa mengenaskan terhadap seorang pengungsi anak asal Palu yang kini ada di Makassar, menjadi ancaman tersendiri. Karenanya, pengawasan dan kontrol terhadap mereka mesti diperketat.
Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan di kompleks Perumahan Bumi Permata Sudiang (BPS), Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya. Peristiwa memilukan itu terjadi, Selasa (16/10). Seorang pelaku berhasil diamankan. Dua lainnya melarikan diri.
Berawal ketika ketiga pelaku melintas di kompleks BPS. Mereka melihat seorang anak kecil tengah bermain. Bocah ingusan itu didekati lalu mulutnya dibekap. Kemudian dibawa ke kebun, dan perbuatan tak senonoh itu pun berlangsung. Setelahnya, korban dibawa pulang di depan rumahnya.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha Pamungkas, mengatakan pelaku berinisial In sudah diamankan. Sementara dua rekannya masih dalam pengejaran.
”Perbuatan ketiga pelaku diketahui ketika korban berteriak saat berada di depan rumahnya, sehingga mengundang perhatian warga. Korban mengaku alat vitalnya sakit. Mendengar hal itu, warga kemudian beramai-ramai mengejar pelaku. Satu dari tiga orang itu berhasil diamankan,” jelas Kompol Nugraha.
Proses hukum atas kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, mengatakan satu orang pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 81, junto 76D, junto 76E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
”Dari hasil visum korban, diketahui jika selaput di alat vitalnya telah robek. Hal itu kami akan koordinasikan ke Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak (P2TP2A), serta pihak Dinas Sosial Kota Makassar. Sebab korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur,” kata Diaritz.
Dari pemeriksaan penyidik, lanjut Diaritz, pelaku melakukannya sendirian. ”Jadi tersangka ini pelaku tunggal. Ia melakukannya di belakang sebuah rumah kosong,” tandas Diaritz.
Kejadian ini mengundang keprihatinan anggota DPRD Kota Makassar. Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat Basdir, meminta kepada aparat kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku.
”Dengan kejadian ini, hendaknya pengawasan dan kontrol bagi korban bencana yang mengungsi di Makassar lebib diperketat oleh Pemkot. Khususnya SKPD teknisnya. Jangan sekadar menampung dan kemudian melepaskan begitu saja,” ujar Basdir, kemarin. (ish-arf/rus)
Pengungsi Anak Terancam, Kontrol Mesti Diperketat
×

