pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

TP2D Sulsel Kembali Mulai Bersoal Dua dekan Belum kantongi Izin Rektor Unhas

MAKASSAR, BKM–Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang baru sebulan melakukan aktifitas mulai dipertanyakan sejumlah pihak. Pasalnya, dari 24 nama tersebut yang didominasi guru besar dari sejumlah kampus di Makassar yang diketuai dekan Fakultas Kehutanan Unhas Prof Yusran Yusuf dikabarkan tidak mendapat izin tertulis dari Rektor Unhas Prof Ariestina Palumbuhu.
Tak hanya itu, nama lainnya yakni dekan fakultas kedokteran juga disebut tak dapat izin selakun pejabat struktural.
Belum lagi nama dosen ilmu komunikasi dan politik Dr Jayadi Nas juga masuk dalam tim.
Sebuah sumber dari Komisi A DPRD Sulsel mengungkapkan sebuah kendala terkait besaran honor untuk TP2D yang bisa mencapai angka Rp8 juta perorang. Padahal sesuai peraturan gubernur (Pergub) besaran honor tidak bisa lebih dari Rp2,5 juta setiap bulan.
Legislator Partai Demokrat Sulsel Andi Januar Jaury Dharwis menilai SK TP2D tidak masalah secara administrasi. Hanya saja, menurut Andi Januar sepanjang tim tersebut tidak menyalahi aturan yang sudah ada.
“Sebenarnya kalau secara administrasi tak masalah, sepanjang tidak menyalahi aturan yang sudah ada. Yang kita inginkan dan ketahui sisi produktifitasnya, apalagi gubernur kan sudah punya tenaga ahli atau staf ahli,”ujar Januar kemarin.
Dijelaskan bahwa, setelah penyusunan RPJMD, maka pengawasannya ada di lembaga legislatif. “Tapi kalau ada lembaga lain yang mau mengawasi, itu saya tidak tau, sebab dalam perjalanan ke depan pengawasannya ada di lembaga legislatif. Kalau yang lain saya tidak tau apa mereka punya kewenangan untuk mengawasi,” tanya Januar berulang.
Koordinator badan anggaran DPRD Sulsel Fachruddin Rangga juga memberi tanggapan soal pejabat struktural yang masuk dalam TP2D Pemprov Sulsel. “Secara normatif saya kira perlu ada izin rektor, tetapi lebih tepat kalayu kita tanyakan langsung ke gubernur melalui Sekda,”ujar Fachruddin Rangga.
Legislator Partai Gerindra Sulsel Andi Hery Suhari Attas juga memberi tanggapan yang berbeda. Menurut Andi Hery, masuknya pejabat struktural Unhas dalam tim TP2D pasti dinilai sebagai ahli di bidangnya masing-masing dan diharapkan oleh Gubernur dan wakil Gubernur dapat membantu percepatan pembangunan, utamanya untuk mewujudkan Visi Misi yang diusung oleh Gubernur terpilih. “Kita berharap memang demikian adanya dan bisa memacu OPD dalam melaksanakan tugasnya. Mengenai ijin dari rektor musti ada karena tenaga yang bersangkutan akan digunakan di instansi lain. Mengenai honor tentu akan diatur dalam pergub,”ujar mantan legislator PDK Sulsel ini.



×


TP2D Sulsel Kembali Mulai Bersoal Dua dekan Belum kantongi Izin Rektor Unhas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar